Banda Aceh (Waspada Aceh) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespon aksi mahasiswa terkait pengusiran paksa pengungsi Rohingya dari Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Rabu (27/12/2023).
Aksi mahasiswa gabungan dari beberapa perguruan tinggi di Aceh itu, menuai kritikan karena dianggap berlebihan dan tidak memanusiakan manusia. Tindakan mahasiswa tersebut tersebar luas hingga Menko Polhukam Mahfud menyinggung ketika tsunami Aceh 19 tahun lalu.
Saat Aceh dilanda tsunami, kata Mahfud tidak bisa dipungkiri banyak negara berbondong-bondong memberikan bantuan dan solidaritas. Karena itu, seharusnya masyarakat Aceh bersedia membantu pengungsi Rohingya dengan memberikan penampungan sementara.
“Aceh dulu diterjang tsunami, manusia dari berbagai penjuru dunia datang menolong. Masa sekarang tidak mau nolong, kan begitu, ya kita tolong,” kata Mahfud, Kamis (28/12/2023) sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.
Walaupun, kata Mahfud, Indonesia tidak terikat dengan konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang pengungsi. Namun, menurutnya, negara ini termasuk masyarakatnya harus punya keterikatan dengan kemanusiaan.
“Kita sendiri tidak terikat dengan konferensi PBB tentang pengungsi yang kemudian membentuk UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees), atau komisi tinggi PBB tentang pengungsi, kita tidak terikat dengan itu. Tapi kita punya ikatan lain yaitu kemanusiaan,” tegasnya.
Mahfud melanjutkan, setiap negara pasti tidak mungkin membiarkan orang yang diusir dari negerinya hingga terkatung-katung. Karena itu, Indonesia harus memberikan tempat pengungsian sementara, sebelum dikembalikan melalui PBB.
Rohingya Ditempatkan di PMI
Kemenkopolhukam saat ini juga sudah mencarikan tempat aman bagi pengungsi Rohingya. Satu ditempatkan di Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) sebagian lagi ditempatkan di Gedung Yayasan Aceh
Terkait tempat ini, Mahfud mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua PMI Pusat yaitu Jusuf Kalla. Ia juga sudah berpesan agar aparat keamanan menjaga lokasi pengungsian, karena ini soal kemanusiaan. (*)