Banda Aceh (Waspada Aceh) – Seorang operator beko, Samsul Bahri, 41, tewas tertimpa runtuhan batu saat mengoperasikan beko di lokasi galian c kawasan Gunung Gurah, Gampong Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Selasa (17/10/2023).
Korban yang merupakan warga Gampong Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar ini tewas tertimpa runtuhan batu gunung sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu juga jasad korban langsung dievakuasi dan pihak kepolisian langsung mengamankan lokasi dan mengumpulkan bukti.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Peukan Bada, Ipda Munawir Razali, mengatakan lokasi galian c di kawasan Gunung Gurah, Gampong Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar yang memakan korban jiwa ternyata memiliki izin pertambangan.
Ia mengatakan, lokasi tersebut merupakan lokasi galian PT Wajar Meutuah milik Anwar, dengan Nomor SK IUP/OP: 540/DPMPTSP/3643/IUP/OP1/2023.
“Masa berlaku izinnya 14 Juni 2023 hingga 14 Juni 2024, luas lokasinya sekitar 2,5 hektar,” ujar Kapolsek.
Perusahaan tersebut melakukan penggalian tanah, pasir, kerikil hingga marmer dan lainnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967.
“Pekerjaannya juga mendapat pengawasan ketat, apalagi seperti saat sekarang ini dalam musim hujan yang dapat membahayakan pekerja,” jelasnya.(*)