Kamis, Juli 10, 2025
spot_img
BerandaBPJS Kesehatan Tagih Komitmen Pemprov Aceh Terkait Anggaran JKA

BPJS Kesehatan Tagih Komitmen Pemprov Aceh Terkait Anggaran JKA

Banda Aceh (Waspada Aceh) – BPJS Kesehatan menagih komitmen Pemerintah Aceh untuk mencari solusi kepastian berapa anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tahun 2023 dalam waktu 15 hari kerja. Jika tidak, BPJS Kesehatan akan menangguhkan penjaminan kepada peserta JKA mulai 1 November 2023

Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko pada BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat komitmen kepada Pemerintah Aceh terkait pembayaran premi JKA, namun belum ada jawaban. Akhirnya, BPJS Kesehatan membuat surat peringatan kemudian dijawab oleh Pj Gubernur Aceh pada tanggal 19 September 2023.

“Dalam suratnya, Pj Gubernur menyatakan komitmennya cukup besar. Namun komitmen itu tidak tergambarkan dalam refleksi besaran yang akan dibayarkan dan waktunya. Sehingga kita menjadi ragu-ragu. Kemudian kita minta pertemuan hari ini. Kita ingin menagih kembali komitmen tersebut seperti apa,” kata Mahlil Ruby usai pertemuan dengan Pemerintah Aceh, di Kantor Gubernur Aceh, Senin (2/10/2023).

Dalam pertemuan terebut turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Aceh, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala BPKA serta perwakilan dari Bappeda Aceh.

Mahlil Ruby menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Aceh diminta untuk mencari ruang fiskal dalam waktu 15 hari kerja hingga 1 November 2023. Pasalnya, hingga saat ini anggaran untuk JKA belum terakomodir dalam perubahan APBA 2023. Baru ada alokasi sebesar Rp30 miliar, padahal hutangnya mencapai Rp761 miliar.

“Kami meminta komitmennya bagaimana, dalam 15 hari kerja ini, dengan evaluasi Mendagri, apabila dalam tiga minggu ini Pemerintah Aceh masih tidak memiliki komitmen yang tergambar dalam anggarannya, kami dengan terpaksa menangguhkan penjaminan kepada peserta JKA,” ujar Mahlil Ruby.

Ia berharap hal itu tidak terjadi, Ia juga menanyakan alasan mengapa anggaran untuk JKA yang sudah dialokasikan sebesar Rp700 miliar tiba-tiba tinggal Rp30 miliar.

“ BPJS Kesehatan juga diaudit lembaga negara terkait akuntabilitas dari penagihannya. Kita berharap pemda punya jalan keluar bagaimana menyelesaikannya,” tutur Mahlil Ruby.

Menurut Mahlil Ruby, iuran bagi BPJS Kesehatan memiliki dua dampak. Pertama, dari iuran sumber membiayai masyarakat. Kalau Aceh tidak bayar, BPJS Kesehatan harus mengambil dari sumber yang lain. Seharusnya iuran dari pemerintah ini dapat mengurangi gerusan dari dana jaminan sosial.

“Kedua, dampaknya juga operasional BPJS Kesehatan berdasarkan iuran yang diterima. Bayangkan saat kami 2,89 persen operasional BPJS Kesehatan harus nombok alias defisit operasional, dikalikan dengan jumlah Rp700 miliar, ada sekitar Rp20 miliar operasional BPJS Kesehatan defisit,” paparnya.

Mahlil Ruby mengaku khawatir dengan kondisi keuangan Pemerintah Aceh di tahun 2024 mendatang, mengingat dana otonomi khusus (otsus) akan berkurang. Ia meminta agar antara komitmen politis dan komitmen anggaran harus klop.

“Kenapa tidak tahun 2024? Tahun 2024 lain lagi nantinya. kalau berhutang bagaimana di 2024 ke depan, otsusnya berkurang. Antara komitmen politis dan komitmen anggaran harus klop. Jangan karena JKA dianggap politis misalnya tapi anggarannya tidak ada,” jelasnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER