Banda Aceh (Waspada Aceh) – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian memperingatkan potensi peredaran uang ilegal hasil dari tambang ilegal dan narkoba pada pemilu mendatang.
Alfian menekankan perlunya deteksi dini oleh KIP dan Bawaslu serta meminta kepolisian untuk mengantisipasi potensi uang ilegal yang akan beredar di Pemilu 2024.
“Di pemilu 2019 kemarin juga sempat beredar. Makanya warning kita kali ini lebih awal, terutama KIP dan Bawaslu untuk bisa mendeteksi secara dini,” kata Alfian kepada Waspadaaceh.com, Rabu (30/8/2023).
BACA:Â Dihadang Warga, Polisi Angkut Alat Berat dari Lokasi Tambang Ilegal
Alfian juga mengungkapkan bahwa sumber-sumber uang ilegal tidak lagi menggunakan metode pencucian uang seperti membeli aset-aset tanah atau rumah, namun juga potensi money laundry wilayah politik.
“Apalagi dari sisi ekonomi Aceh di level sosial masyarakat kondisinya sangat memprihatinkan, jadi kita berharap pemilu nanti murni tidak terjadi money laundry hasil sumber ilegal,”sebutnya.
BACA:Â KIP Aceh Tetapkan 1.385 DCS Bacaleg DPRA 2024, Berikut Namanya
Pimpinan partai juga diharapkan mampu mengidentifikasi potensi tersebut. Alfian menyoroti bahwa partai politik harus berhati-hati dan mewaspadai tiga sumber potensial uang ilegal yaitu hasil korupsi, tambang ilegal, dan narkoba.
Dia berharap agar pemilu mendatang dapat berlangsung tanpa adanya money laundy dari sumber ilegal. (*)
Waspada Aceh on TV