Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAcehKPI Pusat Harap Lembaga Penyiaran di Aceh Netral Terkait Pemilu 2024

KPI Pusat Harap Lembaga Penyiaran di Aceh Netral Terkait Pemilu 2024

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berharap lembaga penyiaran yang ada di Aceh bersikap netral dalam pemberitaannya terkait Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Komisioner KPI Pusat Evri Rizqi Monarshi saat membuka diskusi dengan tema, “Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa” berlangsung di Ruang Moot Court, Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Senin (19/6/2023).

Diskusi ini melibatkan mahasiswa, civitas akademik, dan menghadirkan tiga narasumber, yaitu Komisioner KPI Pusat Mimah Susanti, Anggota Komisi Independen Pemilihan Kota Banda Aceh Rusli Razali dan Dosen Fakultas Hukum USK Iskandar A. Gani dengan keynote speaker Anggota Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya.

Ketiga narasumber diharapkan bisa memberikan informasi kepada masyarakat agar menjadi pemirsa yang yang bijak dalam memilah tayangan yang layak terkait pemilu.

Dalam sambutannya, Evri menyampaikan gerakan literasi sejuta pemirsa ini menjadi salah satu wujud tanggung jawab dari KPI Pusat sesuai dengan amanat undang-undang, bagaimana masyarakat bisa mendapat siaran yang sehat jelang pemilu 2024.

“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat menerima informasi bagaimana siaran-siaran pemilu yang tersaji di layar kaca,” sebutnya.

Karena itu, dia mengajak semua lapisan masyarakat untuk bisa menjadi agen literasi bersama KPI dalam menjaga siaran layar kaca yang tersaji dengan sehat dan bermartabat.

Dia berpesan kepada lembaga penyiaran agar bisa menjaga independensi, proporsional dan netral menjelang Pemilu 2024. Apalagi, dia percaya lembaga penyiaran terutama TV dan radio saat ini masih menjadi referensi pilihan masyarakat untuk bisa menyajikan siaran yang tepat, akurat dan berimbang.

“Karena dari hasil survei juga masih tersaji lembaga penyiaran mainstream menjadi pilihan masyarakat untuk mengonfirmasi informasi yang disinyalir hoaks atau tidak benar yang beredar di masyarakat,” tuturnya.

Dekan FH USK M. Gaussyah, menyebutkan mahasiswa sebagai agen perubahan diharapakan bisa menyampaikan kepada publik secara lebih luas atau secara masif, tentang pentingnya penyiaran yang sehat terutama menjelang pemilu 2024 .

“Harapan kami kepada mahasiswa yang hadir bisa menjadi corong pemerintah dan bisa meneruskan penyiaran yang baik dan tidak meneruskan berita hoaxs, apalagi berita yang tidak patut untuk diteruskan,” jelasnya.

Di samping itu, dia juga berpesan kepada mahasiswa untuk lebih bijak menyikapi tahun politik 2024. Hal ini agar mahasiswa tidak ikut dimanfaatkan oleh pihak berkepentingan.

“Diharapkan mahasiswa bisa menjadi agen perubahan yang tidak mudah terprovokasi atau bersikap tidak netral terutama menjelang pemilu dan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak jelas,” sebutnya.

Sementara, Ketua KPI Aceh Faisal Ilyas, menyampaikan KPI Aceh dan bahkan seluruh KPI daerah di Indonesia mengharapkan adanya revisi undang-undang penyiaran yang mengikuti sesuai perkembangan zaman.

“Karena itu kami berharap kepada pimpinan DPR RI Teuku Riefky Harsya di periode 2019-2024 ini, menjadi legesi buat Komisi I DPR RI dalam hal revisi undang-undang penyiaran,” tutupnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER