Rabu, Agustus 20, 2025
spot_img
BerandaPolresta Banda Aceh Tangkap 21 Tersangka Kasus Curanmor

Polresta Banda Aceh Tangkap 21 Tersangka Kasus Curanmor

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menyita 11 unit motor hasil curian dan menangkap 21 tersangka dari 12 laporan yang ditindaklanjuti.

Kabag Ops Polresta Banda Aceh Kompol Iswahyudi didampingi Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan, kasus pencurian itu terungkap saat Operasi Sikat Seulawah 2023 di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

“Sejak bulan Maret selama 16 hari lalu kami menggelar Operasi Sikat Seulawah 2023 pengungkapan kasus curanmor,” tutur Wahyudi dalam konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Selasa (11/4/2023).

Saat ini berkas perkara dari 21 tersangka pada kasus tersebut sudah diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dia melanjutkan, tren kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Banda Aceh mengalami peningkatan akhir-akhir ini. Pihak kepolisian meminta masyarakat di Banda Aceh untuk lebih berhati-hati menjaga kendaraan bermotor selama Ramadhan dan Lebaran.

“Di Polresta Banda Aceh sampai saat ini yang masih tinggi adalah kasus curanmor. Kasusnya memang meningkat khususnya selama Ramadhan dan menjelang lebaran, sehingga kami minta masyarakat untuk semakin waspada menjaga kendaraan atau barang berharga lainnya,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga langsung menyerahkan motor hasil curian yang telah diamankan kepada pemiliknya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER