Selasa, April 30, 2024
Google search engine
BerandaAcehPemkab Agara Fasilitasi Pengobatan Bayi Lahir Tanpa Cangkang Lutut

Pemkab Agara Fasilitasi Pengobatan Bayi Lahir Tanpa Cangkang Lutut

Kutacane (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memfasilitasi pengobatan Surya Dharma, bayi berumur 10 bulan yang lahir tanpa cangkang lutut. Surya Dharma, anak dari pasangan Dedi Sahputra dan Melda Sembiring, warga Desa Titi Pasir, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kelahiran bayi tanpa cangkang itu sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian banyak kalangan. Keadaannya begitu memprihatinkan, sehingga sangat berharap uluran tangan dari para dermawan untuk membantunya.

Atas dasar itu Pj Bupati Aceh Tenggara, Syakir, merespon cepat, untuk memfasilitasi pengobatan terhadap bayi yang malang tersebut.

“Saya sudah perintahkan Direktur Rumah Sakit Umum H. Sahudin Kutacane dan dinas terkait untuk memfasilitasi penanganan bayi itu, dengan secepatnya,” kata Syakir kepada Waspadaceh.com, Minggu (13/11/2022).

Sementara itu Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane, Bukhari mengatakan, saat ini pasien sudah mendapatkan perawatan dari RSUD H Sahudin.

Kata Bukhari, saat ini sedang ditangani dokter bedah, sepintas dari face anak multiple kongenital, hidrochefalus (pembesaran kepala, mungkin adanya cairan dalam otak, perkembangan otak tergencet oleh cairan tersebut), mal nutrisi (gangguan tumbuh kembang).

Bukhari menyebutkan, anak lahir tanpa tempurung lutut merupakan kasus yang sangat jarang terjadi. Kasus ini sering disebut dengan absen platela (tempurung) atau small platela syndrome.

“Kasus ini merupakan kasus kelainan kongenital yang sering juga di sertai dengan penyakit lain, seperti dislokasi tulang paha ataupun tulang panggul,” sebut Bukhari.

Penanganannya tergantung kepada kondisi klinis yang dijumpai, dapat berupa pengobatan medis (mengurangi nyeri), rehabitasi medis atau dengan operasi sebagai stabilitas lutut dan peningkatan fungsi bergerak.

Untuk lebih lanjut kata Bukhari, pasien nantinya akan dilengkapi dengan foto kaki, lalu nanti pihak rumah sakit akan konsultasikan kepada ahli bedah tulang. Dalam hal ini, pihaknya meminta bantuan dari dr Safrizal Rahman SpOT di Banda Aceh.

“Masalah biaya di RSUD H. Sahudin tidak dikenakan biaya apapun, walau nanti pasien tak punya kelengkapan administrasi misal seperti akta kelahiran dan Bpjs. Karena ini kasus spesialistik, untuk biaya di RSUZA juga akan kami laporkan kembali pada bapak bupati,” tutupnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER