Kamis, Februari 6, 2025
spot_img
BerandaDPRK: Pemkab Nagan Raya Harus Serius Tangani CSR Perkebunan

DPRK: Pemkab Nagan Raya Harus Serius Tangani CSR Perkebunan

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Anggota DPRK Nagan Raya, Cut Man, meminta pemerintah daerah di kabupaten untuk segera merealisasikan kewajiban pemberian dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh sejumlah perusahaan perkebunan dan perusahaan lain yang beroperasi di wilayah itu.

Hal itu disampaikan usai pembahasan rancangan Qanun CSR di DPRK Nagan Raya, Kamis (15/11/2018) di Suka Makmue, setelah sebelumnya diusulkan oleh kalangan eksekutif.

“Setelah Qanun CSR ini nantinya disahkan, kita berharap agar segera direaliasikan, sehingga memberikan keuntungan bagi masyarakat dan daerah,” kata Cut Man.

Pemkab Nagan Raya diminta untuk segera mendesak pihak perusahaan perkebunan yang ada di kabupaten itu, supaya segera membentuk perkebunan plasma bagi masyarakat.

Dengan adanya kebun plasma, maka masyarakat yang bermukim di sekitar perusahaan perkebunan akan ikut menikmati hasilnya.

“Selama ini belum ada perusahaan kelapa sawit di Nagan Raya yang serius membentuk kebun plasma. Dengan adanya aturan ini, maka sudah saatnya investor merealisasikan seluruh kewajibannya bagi masyarakat dan daerah,” tegas Cut Man. (b01/ded)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER