Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq kembali memenuhi janjinya membayarkan tunjangan PNS di ibukota Provinsi Aceh ini. Bulan lalu, tunjangan PNS juga sudah dibayarkan di awal bulan.
Pembayaran tunjangan pegawai yang tertunda sejak sebelum dia menjabat ini dilakukan setelah beberapa program rasionalisasi dilakukan Bakri Siddiq sejak dilantik menjadi Pj Wali Kota. Sebelumnya, pembayaran tunjangan pegawai tertunda sejak Desember 2021 lalu, akibat defisit APBK Banda Aceh.
Sesaat menjabat Pj Wali Kota, Bakri Siddiq mulai melakukan rasionalisasi untuk kegiatan yang dinilai tidak bersentuhan langsung dan kurang berdampak pada perekonomian masyarakat. Hasilnya, pegawai mulai menerima tunjangan untuk bulan Januari dibayarkan pada Agustus lalu.
“Sudah masuk bang, tunjangan. Tunjangan bulan Februari masuk ke rekening tanggal 5, hari Jumat,” kata seorang pejabat eselon III kepada waspadaaceh.com, Kamis (8/9/2022).
Kadiskominfotik Banda Aceh Fadhil yang dikonfirmasi membenarkan tunjangan pegawai sudah dibayarkan sejak awal bulan ini. Pembayaran tunjangan yang masuk ke rekening pegawai adalah bulan Februari 2022.
“Pak Pj Wali Kota memang menjadikan ini salah satu atensinya untuk bisa memenuhi kewajiban Pemko ke pegawainya. Tunjangan sudah dibayarkan. Posisi saat ini, tunjangan terbayar bulan Februari,” ungkapnya.
Fadhil menjelaskan Pemko Banda Aceh sedang berupaya agar pembayaran tunjangan dapat dibayarkan di awal setiap bulannya. Pemko pun berupaya ke depannya, agar pembayaran tunjangan bulan berjalan dapat dilakukan jika kemampuan APBK membaik.
“Insha Allah, seperti atensi pak Pj Wali Kota, semoga kedepan jika perekonomian bagus dan APBK kita membaik, maka bulan berikutnya, akan lancar,” tegasnya.(sulaiman achmad)