Kamis, Juli 3, 2025
spot_img
BerandaOknum PNS BPN Aceh Ditangkap, Kirim Ganja ke Luar Aceh

Oknum PNS BPN Aceh Ditangkap, Kirim Ganja ke Luar Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap dua orang perempuan yang diduga sebagai kurir ganja. Keduanya ditangkap karena terkait pengiriman ganja ke luar Aceh menggunakan jasa pengiriman barang.

Kedua tersangka yang ditangkap, NDL,54, PNS BPN Aceh, warga Gampong Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya dan KNK,20, mahasiswi, warga Dusun Bak Sukon Lam Aling, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasat Resnarkoba, AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, penangkapan dilakukan Kamis (4/10/2018) di kantor salah satu jasa pengiriman barang di kawasan Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.

“Penangkapan dilakukan sekira pukul 12.30 WIB berdasarkan informasi yang kita peroleh dari masyarakat,” ujar Kasat Resnarkoba, Jumat (5/10/2018).

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti tiga bal ganja kering dibalut isolatip warna cokelat, dengan berat 2,7 kilogram. Selain itu, diamankan satu unit telepon seluler dan selembar resi nomor pengiriman paket tersebut.

“Awalnya NDL tertangkap tangan di lokasi setelah kita terima informasi masyarakat. Saat ditangkap, NDL akan mengirim ganja. Paket ganja ini akan dikirim ke Restoran Abu Nawas di Jakarta dengan nama penerima Suryadi yang kini masih buron,” ungkapnya.

NDL mengaku paket ganja didapatkan dari KNK. Tersangka KNK pun akhirnya ditangkap tidak lama kemudian di sebuah warung kopi yang berada di belakang kantor BPN Aceh. Keduanya digiring ke Mapolresta Banda Aceh untuk ditindaklanjuti.

“Menurut pengakuan NDL, paket ganja ini didapat dari seorang pria berinisal SNI yang kini masih buron melalui perantara KNK. Saat KNK kita tangkap, SNI yang diketahui sebagai pacar KNK juga ada di lokasi namun berhasil kabur,” kata Kasat.

“NDL menerima uang sebanyak Rp 250 ribu dari SNI untuk mengirim paket ganja itu. Sebanyak Rp 168 ribu digunakan untuk biaya pengiriman sementara sisanya sebagai upah,” jelasnya. (cb01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER