Jumat, Januari 3, 2025
spot_img
BerandaAcehDarwati A. Gani Minta Ketua DPRA Surati MA Terkait Vonis Bebas Terdakwa...

Darwati A. Gani Minta Ketua DPRA Surati MA Terkait Vonis Bebas Terdakwa Pemerkosa Anak

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Darwati A Gani, meminta Ketua DPRA menyurati Mahkamah Agung (MA) terkait vonis bebas Mahkamah Syariah Aceh atas terdakwa pemerkosa anak.

“Kita akan berkoordinasi dengan Mahkamah Syariah Aceh, dan kita akan minta Ketua DPRA untuk menyurati Mahkamah Agung tentang persoalan ini. Untuk ke depan agar tidak terjadi lagi hal seperti ini,” kata Darwati kepada Waspadaaceh.com, saat menanggapi pengaduan ibu korban.

Ibu korban menilai telah terjadi ketidakadilan terhadap anaknya yang menjadi korban.

Darwati mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh. Untuk sementara, kata Darwati, akan menyiapkan rumah aman untuk ditinggali korban, jika nanti korban tidak merasa nyaman tinggal di rumahnya.

Tindakan itu dilakukan, ucap Darwati, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pasca vonis bebas terdakwa oleh Mahkamah Syariah Aceh.

“Karena kita tidak tau begitu si anak keluar bisa saja hal-hal yang buruk terjadi. Apalagi ada isu terpengaruh narkoba,” ucapnya.

Sementara itu anggota Fraksi PNA ini berharap adanya perhatian kepada ibu korban dan anak korban atas kasus ini. Mengingat korban masih di bawah umur, harus dilakukan pendampingan agar korban cepat pulih dari traumanya dan bisa normal kembali seperti biasa. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER