Selasa, April 30, 2024
Google search engine
BerandaAcehAnggota DPRK Bersama PUPR Agara Tinjau Kondisi Jembatan Pantai Dona

Anggota DPRK Bersama PUPR Agara Tinjau Kondisi Jembatan Pantai Dona

Kutacane (Waspada Aceh) – Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara (Agara) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau kondisi jembatan Pantai Dona yang menghubungkan beberapa kecamatan, yang selama ini dikeluhkan warga.

Dalam peninjauan jembatan oleh DPRK dan dinas terkait, Kamis (7/10/2021), DPRK Agara menilai lantai jembatan berplat besi yang saat ini terpasang sudah tidak layak lagi digunakan.

“Karena, setelah melihat kondisi jembatan, lantai plat besi jembatan saat ini sudah tidak layak lagi digunakan, karena sudah licin dan sangat membahayakan pengendara yang melintasi jembatan ini,” kata Rudi Mbarung, anggota komisi C DPRK Kabupaten Aceh Tenggara kepada Waspadaaceh.com.

Di samping itu, Rudi juga mengatakan kalau pihak dinas terkait harus segera melakukan tindakan untuk mengatasi hal tersebut. Paling tidak, kata dia, untuk saat ini dipasangkan besi ulir dan dibuat rambu hati-hati bagi pengendara yang melintas.

“Kalau memang anggaran untuk membuat baru tidak ada,” katanya.

Sementara, Julia Susanti, anggota DPRK lainnya, juga menyebutkan pihak dinas terkait jangan membiarkan jembatan terus dalam kondisi seperti itu. Menurutnya, hal tersebut dapat berakibat patal bagi pengendara yang melintasi jembatan Pantai Dona.

“Tidak boleh dibiarkan terus begini, nanti bisa patal bagi pengendara yang melintas, bahaya bisa jatuh, itu kan licin,” katanya.

Selain itu, DPRK juga meminta kepada pihak dinas terkait agar secepatnya melakukan tindakan untuk mengatasi permasalahan di jembatan Pantai Dona tersebut. “Yang pastinya kami meminta agar permasalahan ini cepat teratasi oleh pihak terkait,” tutur Julia Susanti.

Sedangkan Rasyid Efendi, Kadis PUPR Agara melalui M Yusuf Desky selaku Kabid Jalan dan Jembatan, kepada wartawan di lokasi jembatan Pantai Dona mengatakan, status jembatan tersebut bersifat emergency (darurat) paska banjir besar delapan tahun lalu.

Yusuf mengatakan, karena keterbatasan anggaran untuk membangun baru, sementara pihaknya akan memperbaiki terlebih dahulu jembatan tersebut.  “Diusahakan diganti dengan plat beton,” katanya.

Pihaknya berjanji akan segera mengatasi permasalahan di jembatan tersebut, namun dikarenakan saat ini di penghujung tahun, tidak ada anggaran yang dapat dianggarkan lagi.

Yusuf juga membenarkan lantai plat besi tersebut sudah tidak layak digunakan lagi sehingga harus diganti, karena sudah delapan tahun dipakai.

“Memang benar, sudah tidak layak dipakai lagi, seharusnya dibangun baru,” terangnya.

Dijelaskan Yusuf, pihaknya sudah pernah mengusulkan anggaran dari dana Dana Alokasi Khusus (DAK), namun, kata dia, pihak kementerian tidak menerima.

“Mereka mau dari nol, ini namanya rehabilitasi, diminta dimasukan anggaran lainnya saja,” katanya.

Yusuf menambahkan, untuk anggaran dana Dana Alokasi Umum (DAU), terbatas, karena adanya potongan anggaran (refokusing). Oleh sebab itu, pihaknya untuk sementara akan melakukan perbaikan terlebih dahulu.

“Untuk 2022 kita akan tetap mengangarkan semua jembatan yang memerlukan perbaikan di Aceh Tenggara,” tutupnya.  (Sopian)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER