Suka Makmue (Waspada Aceh) – Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, secara serentak menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUA-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun 2021, untuk disahkan menjadi qanun Kabupaten Nagan Raya.
Kadis Kominfotik Said Amri, Minggu (26/9/2021) kepada Waspadaaceh.com mengatakan, ketiga fraksi di DPRK tersebut, menerima KUA PPAS yang diajukan oleh Bupati HM Jamin Idham dalam sidang paripurna DPRK dipimpin Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi.
Penyampaian pendapat akhir diawali oleh Fraksi Demokrat dengan juru bicara Zulkarnain, menyatakan, setelah mempelajari jawaban serta penjelasan bupati, atas pendapat badan anggaran dan fraksi dewan menyatakan dapat menerima dan menyetujui rancangan KUA/PPAS-P untuk ditetapkan menjadi qanun Kabupaten Nagan Raya.
Selain itu, Fraksi Golkar-Sira melalui Sarimin, dalam pendapat akhirnya juga menerima rancangan KUA-P dan PPAS-P dengan catatan. Fraksi meminta agar kedepan perencanaan dapat dilaksanakan dengan matang supaya defisit anggaran dapat ditekan, sebut politis dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Sedangkan dari Fraksi Aceh Raya Bersama (ARB), Sugianto, juga sependapat menerima rancangan perubahan KUA dan PPAS. Dia menyatakan mengapresiasi sekaligus berharap agar Pemkab Nagan Raya meningkatkan pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pertanian dan Peternakan di Padang Turi, sebagai kawasan industri terpadu supayak benar-benar dijadikan aset dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Bupati HM Jamin Idham dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan yang telah membahas rancangan KUA/PPAS Perubahan secara marathon sejak diajukan hingga disahkan menjadi qanun.
Dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legeslatif, dapat memacu percepatan pembangunan di daerah tersebut, kata bupati. Bupati HM Jamin Idham juga berharap, dengan telah menerima KUA PPAS perubahan tersebut, dapat dilanjutkan pembahasan tentang APBK murni tahun anggaran 2022. (Zul Nagan)