Banda Aceh (Waspada Aceh) – Memasuki 16 Tahun penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) di Helsinki, 15 Agustus 2005, masih menyisakan beberapa persoalan.
Begitulah yang disampaikan Munawar Liza Zainal, yang ikut sebagai Anggota Tim Perunding GAM di Helsinki, Finlandia di Banda Aceh, Rabu (18/8/2021).
Ia menyampaikan semua pihak perlu mensyukuri dengan adanya perdamaian Aceh tersebut. Di mana masyarakat Aceh yang menjalani kehidupannya tak mendengar lagi dentuman senjata.
“Aceh yang sebelumnya menjadi ladang kezaliman, setelah MoU, banyak berubah, sedikit-sedikit masyarakat semakin mendapatkan kehormatan dan marwahnya kembali,” tuturnya.
Setelah 16 tahun MOU berjalan, kata Munawar Liza yang pernah menjabat Wali Kota Sabang ini, perdamaian tersebut sampai dengan sekarang masih menyisakan beberapa persoalan yang belum benar-benar selesai.
“Kita di Aceh semakin hari semakin menjauh dari track perdamaian, semakin menjauh dari spirit MoU Helsinki. Ini bukan kesalahan Aceh saja, tetapi juga kesalahan pemerintah di Jakarta,” ungkapnya.
Selama 16 tahun ini, katanya ada beberapa hal yang belum terpenuhi di antaranya seperti kekerasan, pelanggaran HAM.
“Banyak hak korban konflik, tahanan, mantan kombatan, yang belum dipenuhi,” ungkapnya
Menurutnya, pemerintah pusat perlu berbenah, di mana Aceh yang mestinya mempunyai status yang khusus, namun diperlakukan sama seperti daerah-daerah lain yang tidak berlatar belakang konflik.
Untuk itu, kata Munawar Liza, mari untuk tidak saling menyalahkan, tetapi semua pihak tetap harus komitmen untuk menjalankan janji-janji yang telah disepakati. (Cut Nauval Dafistri)