Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaLaporan KhususKota Banda Aceh Berbenah, Lapangan Parkir Modern Mulai Dibangun

Kota Banda Aceh Berbenah, Lapangan Parkir Modern Mulai Dibangun

“Penataan kawasan parkir di beberapa titik untuk mewujudkan Kota Banda Aceh sebagai kota yang ramah lingkungan dan tertib dalam memarkirkan alat transportasi”

— Muhammad Zubir —

Kota Banda Aceh mulai berbenah. Setelah membenahi beberapa sudut kota, antara lain dengan merelokasi Pasar Peunayong ke Lamdingin, kini kawasan pusat kota Peunayong juga mulai dibenahi.

Ruas jalan di sekitar Peunayong dalam beberapa hari lalu sudah mulai diperbaiki. Tampak sudah mulus, terutama di Jalan Panglima Polem. Begitu juga di kawasan Jalan SR Safiatuddin, yang kini tampak lebih terang. Sebelumnya kawasan ini terlihat kumuh karena ada bangunan-bangunan yang berdiri di area tanah negara.

Kini Pemko melalui Dinas Perhubungan Banda Aceh, mulai membenahi tanah negara di depan ruko dan perkantoran kawasan Jalan SR Safiatuddin, menjadi lokasi parkir. Selain Peunayong, ada lima lokasi parkir lainnya yang kini dibenahi di Banda Aceh.

Pekerjaan penataan kawasan parkir dibagi kedalam enam tahap, agar proses penataan tersebut tidak terbengkalai. Penataannya dimulai dari Jalan SR Safiatuddin, kemudian berlanjut ke lima lokasi lainya.

Penataaan parkir tersebut mulai dikerjakan pada akhir Mei 2021 sampai batas pengerjaan pada awal Oktober 2021.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, mengatakan kepada Waspadaaceh.com, Senin (5/7/2021), pengerjaan penataan parkir di Jalan SR Safiatuddin sudah hampir diselesaikan.

Zubir mengakui, ada beberapa fasilitas pendukung untuk memperindah kawasan parkir yang belum diselesaikan, tetapi sudah dalam proses pembuatan.

“Secara item pekerjaan belum selesai 100 persen, yaitu ada pekerjaan-pekerjaan sekunder lainya yang belum terselesaikan. Tapi untuk pengecoran lantai utama sudah diselesaikan semuanya,” tutur Zubir saat turun ke lapangan di kawasan Rex Peunayong.

Adapun item-item lain, ucap Zubir, seperti pintu barrier (palang otomatis/palang parkir), kemudian ada pedestrian (lintasan pejalan kaki), lampu penerang jalan umum (PJU), marka parkir dan kamera CCTV.

Namun kata Zubir, pihaknya terus melakukan pengawasan pengerjaan, untuk mengevaluasi apa saja yang sudah dibangun dan kendalanya.

“Pada saat ini, kami pejabat Dishub Banda Aceh sudah melakukan peninjauan sebanyak tiga kali selama proses pengerjaan berlangsung. Pihak kami mengelilingi dan mengecek area kawasan parkir yang sedang dibenahi,” ucapnya.

Banda Aceh Menuju Kota Tertib Parkir 

Sekretaris Dinas Perhubungan itu mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penataan kawasan parkir di beberapa titik, guna mewujudkan Kota Banda Aceh sebagai kota yang ramah lingkungan dan tertib dalam memarkirkan alat transportasi.

Salah satu untuk menuju kota yang ramah lingkungan, dilakukan penataan kawasan parkir. Apalagi, di kawasan parkir Jalan SR Safiatuddin, kata Zubir, harus segera dirapikan supaya tidak terjadi kemacetan pada ruas jalan. Mengingat area tersebut sebagai jalan lalu lintas dua arah dan dua lajur yang cukup ramai.

Selain itu pembenahan itu untuk merapikan area parkir, karena selama ini sering disalahgunakan oleh pemilik kios ataupun pertokoan yang sering meletakkan meja maupun peralatan lainnya pada sarana publik.

Oleh karena itu, dia berharap kepada pengendara, dengan adanya penataan parkir tersebut, agar tidak sembarangan dalam memarkirkan kendaraanya, karena sudah disediakan kawasan parkir.

Zubir mengatakan selama proses penataan kawasan parkir tidak ada kendala dari pihak pemilik kios maupun toko. Bahkan warga sekitar Peunayong punya iktikad baik dari awal pembongkaran kios.

“Adanya iktikad baik dari masyarakat, Dishub akan memfasilitasi untuk kios-kios yang tidak ada lapak lagi. Seperti membongkar kastin (pembatas) agar lahan yang tidak termasuk ke area parkir sedikit luas dan dapat digunakan untuk lapak berjualan tanpa menganggu area parkir,” ucap Zubir saat meninjau langsung.

Selain iktikad baik dari masyarakat, jauh-jauh hari sebelum pembongkaran, pihaknya sudah melakukan pemberitahuan terlebih dahulu melalui surat. Pihaknya juga berkoordinasi dengan BPN untuk melihat GSB (garis sepadan bangunan) yang sudah pelepasan hak, salah satunya di kawasan Jalan SR Safiatuddin.

Oleh karena itu, ucap Zubir, bagi yang memiliki kios, jangan menggunakan lahan parkir lagi.

“Kami berharap jangan ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik toko atau pemilik kios untuk menepatkan daganganya di area parkir. Kami berharap kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan agar memarkirkan di kawasan GSB,” tutup Zubir. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER