Calang (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Jaya, Teuku Irfan TB, Kamis sore (16/8/2018) resmi mengukuhkan 75 orang pasukan pengibar bendera (Paskibra) yang akan mengibarkan bendera merah putih pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 tahun pada Jumat besok (17/8/2018).
Prosesi pengukuhan ini berlangsung di pendopo bupati di Calang dan dihadiri unsur Forkompimda, SKPK serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Teuku Irfan TB mengatakan menjadi pasukan pengibar bendera merah putih yang sudah dikukuhkan tersebut tidaklah mudah.
Pasalnya, pasukan pengibar bendera pada hari kemerdekaan adalah orang terpilih dan merupakan pilihan. Untuk itu, ia berharap kepada seluruh siswa SMA dan SMK di Aceh Jaya yang sudah lolos seleksi dan menjalani latihan selama dua bulan lalu, mampu menjalankan tugas dengan baik.
Bupati Irfan juga berpesan kepada seluruh anggota paskibra untuk dapat menjaga kesehatan, pola makan yang baik serta istirahat yang cukup dan mendengarkan arahan pelatih. Diharapkan dalam melaksanakan tugas di hari kemerdekaan nanti dapat berjalan lancar tanpa ada kendala apa pun. (b01/ded)