Banda Aceh (Waspada Aceh) – Virus corona tampak semakin leluasa bergerak di tengah masyarakat Aceh yang sedang menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1442 H. Hal itu dibuktikan dengan kasus baru konfirmasi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang terus bertambah dan meningkat setiap hari.
Virus asal Kota Wuhan, Tiongkok, itu kembali menulari 86 orang dalam sehari-semalam atau 24 jam terakhir, kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani melalui siaran persnya, Kamis (22/4/2021).
“Ada prakondisi yang membuat virus corona leluasa berpindah dari satu orang kepada orang lain selama Ramadhan,” tutur juru bicara yang akrab disapa SAG itu.
Salah satu prakondisi tersebut, jelasnya, makanan berbuka puasa yang dijual tanpa pembungkusnya. Calon pembeli memilih-milih dengan tangannya, bukan dengan menggunakan jepitan khusus. Sepotong kue, misalnya, mungkin sudah disentuh beberapa orang sebelum akhirnya dibeli oleh seseorang dan dibawa pulang.
Para pembeli penganan berbuka itu umumnya tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker. Bila ada satu saja di antara pembeli itu merupakan pembawa virus corona (carrier) yang berbicara atau bersin dalam kerumunan itu, virus corona menyebar dengan leluasanya.
Kemudian, tradisi berbuka puasa bersama di meunasah dan masjid masih berlangsung dalam masa pandemi COVID-19 ini. Potensi penularan virus corona bisa terjadi karena duduk berdekatan dan saat berbuka puasa tidak mungkin orang memakai masker.
“Kita juga mengamati masih banyak jamaah shalat Magrib dan Tarawih tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker,” katanya.
Kondisi ini mestinya tidak perlu terjadi andai Taushiyah MPU Aceh Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan dan Kegiatan Keagamaan Lainnya Tahun 1442 H, dipatuhi semua elemen masyarakat, pengurus, dan pengelola rumah ibadah.
MPU Aceh dalam taushiyahnya meminta kepada setiap komponen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan diri, keluarga, dan lingkungan, serta menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan halal, baik, dan bergizi. Makanan basah yang dijual tanpa pembungkusnya tentu bukan makanan yang baik, karena tidak higienis.
MPU Aceh juga meminta kepada pengurus dan pengelola rumah ibadah untuk menciptakan kenyamanan beribadah dengan memperhatikan protokol kesehatan dan meningkatkan kesadaran serta kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.
Terkait dengan jaga jarak, MPU Aceh meminta kepada setiap komponen masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan keramaian seperti duduk-duduk, kumpul-kumpul bersama di jalan, buka puasa bersama, sahur bersama, dan safari subuh dan lainnya.
“Taushiyah MPU Aceh ini merupakan upaya menghilangkan prakondisi agar virus corona tidak leluasa menularkan Covid-19 kepada masyarakat yang sedang berpuasa,” kata SAG. (**)