Tapaktuan (Waspada Aceh) – Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Selatan, Cut Syazalisma, menyesalkan para petugas Damkar yang tidak menyampaikan persoalan yang mereka hadapi secara langsung kepada dirinya.
“Seharusnya mereka menyampaikan secara langsung kepada saya. Ruang komunikasi dan musyawarah itu ada, kenapa tidak disampaikan,” kata Kalak BPBD Aceh Selatan, Cut Syazalisma, di Tapaktuan, Jumat (16/4/2021).
Dia menjelaskan, mengenai honor Damkar saat pembayaran, waktunya sangat tergesa-gesa sehingga baru bisa dibayar untuk satu bulan.
“Untuk satu bulan lagi akan dibayar dalam waktu dekat, persiapan administrasi pun baru selesai,” jelasnya.
Berita Terkait: Petugas Damkar Demo, Minta Copot Kalak BPBD Aceh Selatan
Dia juga membantah telah menahan uang lapangan petugas Damkar. Tapi kata dia karena perubahan sistem uang tersebut belum bisa ditarik. Dia mengakui setiap kegiatan tetap dicatat dan akan dibayar.
Terkait permintaan mundur sebagai Kalak BPBD, dia menyerahkan persoalan tersebut kepada Bupati Tgk Amran selaku pimpinan daerah.
“Secara pribadi kalau diminta mundur apal boleh buat. Namun persoalan jabatan kita serahkan kepada bapak bupati selaku pimpinan,“ ujarnya.
Jika memang dasarnya mereka tidak suka, silahkan sampaikan secara pribadi, ujarnya. Dia hanya mewujudkan pelayanan yang telah diamanahkan. Selain itu untuk kesejahteraan sudah ditingkatkan mulai dari Rp600 ribu menjadi Rp900 ribu dan Rp1,2 juta.
“Teknik dan pembinaan, saya mengetahuinya karena saya manajer di dalam. Jadi kalau tidak patuh tentu saya berikan pembinaan, dari yang tidak baik menjadi baik,” pungkasnya.(Faisal).