Takengon (Waspada Aceh) – Ketua Majelis Tinggi Tuha Peut Partai Aceh yang juga Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar, mengungkapkan bahwa Muzakir Manaf atau Mualem, calon kuat Gubernur Aceh pada Pilkada 2022.
Wali Nanggroe menegaskan, pelaksanaan Pilkada di Aceh harus merujuk pada Undang Udang Nomor 11 Tahun 2006, tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
“Kita akan memperjuangkan pelaksanaan Pilkada di Aceh dilaksanakan pada tahun 2022,” kata Malik Mahmud saat menyampaikan sambutan pada pembukaan kegiatan Rapat Kerja Partai Aceh (Raker PA) tahun 2021 di Gedung Olah Seni (GOS) Takengon, Aceh Tengah, Minggu (28/3/2021).
Kata Wali Nanggroe, hal tersebut sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, bahwa Pilkada di Aceh dilaksanakan dalam waktu lima tahun sekali.
“Soal kapan pusat ingin melaksanakan pilkada, itu kembali ke pusat. Namun, kita meminta pusat untuk menghormati UU Pemerintahan Aceh, yaitu pilkada di Aceh dilaksanakan dalam 5 tahun sekali,” ujarnya.
Muzakir Manaf Calon Gubernur
Malik Mahmud mengungkapkan, Partai Aceh akan mencalonkan Ketua Umum DPP Partai Aceh, Muzakir Manaf, atau yang akrab dipanggil Mualem, sebagai calon Gubernur Aceh pada Pilkada 2022.
“Ini anak saya, Muzakir Manaf adalah satu-satunya calon Gubernur Aceh dari Partai Aceh ke depan,” kata mantan Perdana Menteri Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut.
“Untuk wakil, ini kita kembalikan kepada Muzakir Manaf. Biar dia sendiri yang memilihnya. Yang penting dari kader sendiri, kader Partai Aceh,” tegasnya.
Menurutnya, kader Partai Aceh juga memiliki kapasitas mendampingi Muzakir Manaf. Banyak kader Partai Aceh yang saat ini menjadi bupati dan wakil bupati. Bahkan menjadi Ketua DPR Aceh.
“Ini kan seperti orang mau menikah, pasti harus seiya sekata. Begitu juga Muzakir Manaf, biar dia sendiri yang memilih wakilnya untuk bersanding pada Pilkada 2022 nanti,” ujar Wali Nangroe, disambut tepuk tangan peserta yang hadir.
Pemerintah Aceh Tidah Serius
Sementara itu Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), Muzakir Manaf, usai acara pembukaan mengungkapkan, Pemerintah Aceh tidak serius mengupayakan agar Pilkada Aceh dapat dilaksanakan di tahun 2022.
“Saya lihat Pemerintah Aceh tidak begitu serius untuk menjalankan Pilkada 2022,” ujar Mualem.
Menurut Mualem, jika merujuk pada komitmen perjanjian MoU Helsinki antara Aceh dengan pemerintah pusat, Pilkada Aceh harus tetap dilangsungkan pada tahun 2022.
“Kita harap pusat supaya tetap sesuai dengan komitmen perjanjian MoU Helsinki,” ujarnya.
Kegiatan Rapat Kerja Partai Aceh tahun 2021 yang dihadiri Ketua Majelis Tinggi Tuha Peut Partai Aceh, Malik Mahmud Al Haytar dan Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, juga turut dihadiri segenap pengurus dan simpatisan Partai Aceh se-Aceh.