“Jalur pejalan kaki di bantaran sungai, yang terbuat dari kayu berkualitas tinggi itu pun terlihat kotor. Lantainya basah, ada juga yang sudah berlubang. Bangunannya bagai terlantar”
———
Lokasi Kuliner River Walk terdapat di bantaran Krueng (sungai) Aceh di Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Fasilitas wisata yang sudah berusia hampir dua tahun ini sebenarnya didesain sebagai lokasi wisata kuliner andalan kota “Serambi Mekah.”
Di lokasi kuliner ini, pengunjung semestinya bisa menikmati hidangan khas provinsi bersyariat Islam, sambil memandang air sungai atau krueng yang mengalir menuju lautan. Mungkin itu ide awal mengapa bantaran Krueng Aceh ini ditata begitu mewah hingga menghabiskan anggaran yang tidak sedikit.
Baru-baru ini jurnalis Waspadaaceh.com, menyusuri bantaran Krueng Aceh, untuk melihat kondisi fasilitas yang ada di lokasi tersebut. Begitu memasuki lokasi, jurnalis disuguhkan dengan pemandangan cukup mengganggu pandangan mata.
Apa itu? Ketika baru berjalan kaki beberapa meter, sudah terlihat sampah plastik berserakan. Jalur pejalan kaki di bantaran sungai, yang terbuat dari kayu berkualitas tinggi itu pun terlihat kotor atau jorok. Lantainya basah, dan ada juga yang sudah berlubang.
Terpampang pamplet imbauan mengatasnamakan dari masyarakat/pemuda Peunayong, tentang larangan merusak taman kota dengan narkoba, sabu, ganja, miras, serta perbuatan maksiat di kawasan tersebut. Tak jelas, apakah para pengunjung mematuhi imbauan itu, karena nyatanya lokasi itu tampak kotor.
Air sungainya terlihat keruh, tapi mengalir tenang. Angin bertiup lebih kencang di daerah ini. Bila di bantaran tampak kotor, pemandangan berbeda terlihat di pinggir sungai. Sepanjang pinggiran sungai terlihat bersih, ditumbuhi rumput hijau, dan terdapat satu perahu usang terlantar. Dari lokasi ini juga bisa terlihat sekitar 15 perahu terparkir, persis di bawah jembatan.
Tak Dimanfaatkan Maksimal
Di lokasi river walk terdapat 10 bangunan berbentuk mirip halte bus, yang disiapkan sebagai tempat berjualan makanan. Kondisi halamannya tidak terawat. Terbukti adanya genangan air serta sampah sisa makanan yang berserakan.
Selain itu, di bangunan yang masih kosong tersebut, bagian lantai keramiknya tampak kusam, berlumur minyak serta terdapat kotoran hitam. Tempat ini agaknya tidak dirawat.
Di tempat itu ada kran air, tapi tak berfungsi. Beruntungnya fasilitas musholla yang disediakan pihak pengelola cafe bisa dimanfaatkan untuk shalat. Meski untuk mengambil wudhu, pengunjung harus masuk toilet.
Dari pengamatan Waspadaaceh.com, hanya di sekitar area kedua cafe itu yang lokasinya tampak bersih dan layak sebagai tempat wisata kuliner.
Sejak lebih setahun lalu, lokasi river walk ini digadang-gadang akan dijadikan lapak bagi pedagang untuk wisata kuliner. Recananya, pedagang makanan yang akan ditempatkan di river walk adalah pedagang yang saat ini berjualan di kawasan Jl. A Yani, Peunayong. Tapi entah mengapa, rencana ini tidak terwujud.
Di river walk sendiri dari 10 bangunan untuk kuliner, hanya dua tempat yang sudah digunakan sebagai cafe. Sisanya tampak terlantar. Fasilitas tempat yang disebut sebagai kawasan wisata kuliner river walk ini nyatanya masih “miskin” makanan. Karena hanya ada dua cafe yang sudah beroperasi, yang menawarkan kopi, jus, jenis minuman lain dan menu makanan yang terbatas beberapa jenis. Cafe di sini buka mulai pukul 16:00 WIB.
Padahal bila banyak cafe atau warung kuliner yang membuka usaha di river walk ini, maka akan lebih banyak lagi pilihan menu makanan dan minumannya. Dan river walk akan lebih “kaya” dengan beragam menu makanan dan minumannya.
Ketika jurnalis melakukan perjalanan ke sisi seberang sungai, yang sudah masuk kawasan Kecamatan Kutaraja, penataan bantaran Krueng Aceh ini tampak lebih memprihatinkan. Meski tampak bersih, namun pagar stenlis sepanjang lebih kurang 10 meter itu, rubuh ke pinggir sungai. Menurut seorang warga, pagar besi stenlis itu sudah tumbang sekitar setahun lalu, dan belum pernah diperbaiki.
Berbiaya Rp34 Miliar
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh, Jalaluddin, kepada media pernah menyebutkan, untuk membangun fasilitas di bantaran Krueng Aceh itu dibutuhkan anggaran sebesar Rp34 miliar.
Melalui APBN, kata dia, pemerintah mengucurkan dana Rp5,2 miliar untuk pembangunan Peunayong Kuliner River Walk. River walk sendiri memiliki panjang sekitar 800 meter dan mampu menampung sekitar 54 pedagang kuliner.
Sedangkan fasilitas umum yang akan dibangun ialah toilet dan mushalla. Pemerintah dan pedagang juga sudah pernah duduk rembuk, membicarakan bagaimana cara pengelolaan sampah di kawasan tersebut.
Manager Tepi Kali Kafe, Rivaldo, yang memanfaatkan fasilitas kuliner river walk tersebut, mengatakan kepada Waspadaaceh.com, mengenai prosedur penggunaan fasilitas atau mendaftar agar bisa berjualan di situ, selama ini kurang sosialisasi.
“Kami harap adanya promosi dan pengembangan kawasan ini untuk wisata agar dapat menarik para pengunjung,” katanya.
Sedangkan salah seorang pengunjung, Iskandar, yang sedang menikmati pemandangan tepi sungai, mengatakan, sesungguhnya kawasan itu bisa ditata agar lebih menarik minat para pengunjung. Salah satunya, kata dia, dengan menyediakan perahu mesin yang didesain cantik dan khas, untuk melayani wisatawan yang ingin menyusuri Kreung Aceh.
“Perahu-perahu tersebut bisa dijadikan sebagai sarana menarik wisatawan. Nantinya pengunjung river walk dapat menikmati sambil menyusuri sungai Krueng Aceh. Dan pengunjung cafe juga bisa melihat pemandangan adanya perahu yang didesain unik, hilir mudik di sungai itu,” lanjut Iskandar.
Pengelolaan River Walk
Sementara Keuchik Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, T.Sabri Harun, saat ditemui Waspadaaceh.com menjelaskan, mengenai pengelolaan kuliner river walk merupakan tugas UPTD Pasar. Sedangkan desa berusaha maksimalkan keamanannya saja.
“Kami hanya menjaga keamanan, seperti melakukan patroli. Karena kerap adanya anak punk yang biasa menggunakan tempat tersebut. Mengenai pengelolaan river walk, kami tidak mendapat koordinasi dari pihak-pihak terkait. Desa tidak memiliki hak untuk mengelola,” ujarnya.
Dia berharap, ke depan adanya kerjasama, komunikasi dan koordinasi antar Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Banda Aceh serta pihak UPTD Pasar.
Adanya river walk ini, sambung keuchik, semangat awalnya ingin menampung para pedagang makanan kaki lima di seputar Jalan A.Yani. Sabri berharap, rencana ini nantinya bisa diwujudkan.
Keuchik Sabri Harun juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Banda Aceh, khususnya Wali Kota Aminullah Usman, kepada pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta pihak-pihak terkait, yang telah mengatasi kekumuhan kawasan Peunayong.
“Penanyong awalnya tampak kumuh, sekarang dengan adanya river walk tampak menjadi indah. Bantaran sungai di Peunayong ini menjadi lokasi wisata kuliner yang ditujukan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat setempat,” ucapnya.
Kepala Tata Usaha UPTD Pasar Peunayong, Neli, menjelaskan bahwa kuliner river walk tersebut bagian dari UPTD Pasar. Namun, pengelolaannya oleh Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh.
“Jadi UPTD ini di bawah naungan dinas tersebut,” jelasnya.
Pemanfaatan Bantaran dan Tata Ruang
Mengenai pemanfaatan dan penataan ruang tepi sungai Krueng Aceh, dalam Jurnal Arsip Rekayasa Sipil dan Perencanaan (JARSP) Vol.1 (1):90-100 2018 oleh Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala, mengungkapkan bahwa sungai yang membelah pusat Kota Banda Aceh ini memiliki peran yang strategis dalam mendukung aktivitas perkotaan.
Namun dalam pemanfaatannya belum dikelola secara maksimal sebagai perwujudan kawasan tepi air Kota Banda Aceh. Optimasilisasi penataan dan pengembangan kawasan tepi Krueng Aceh sangat penting untuk memberi citra positif tehadap Kota Banda Aceh.
Dalam kesimpulan jurnal tersebut menyarankan, untuk pemanfaatan river walk perlu adanya pemberdayaan dan keterlibatan seluruh stakeholder, yaitu masyarakat sebagai pengguna ruang publik, pihak swasta yang berkepentingan, dan peran pemerintah. Peran semua pihak harus ditingkatkan sehingga penataan dan pengembangan kawasan itu bisa berjalan dengan optimal dan berdampak bagi masyarakat Kota Banda Aceh.
Prof. Dr. Azmeri, S.T, M.T, Guru Besar dari Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, mengungkapkan bahwa aturan pembangunan penataan river walk di bantaran Krueng Aceh, Peunayong, sepengetahuannya sudah sesuai dengan aturan.
Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015, kata Azmeri, bahwa penetapan garis sempadan sungai dan garis sempadan danau dimaksudkan sebagai upaya agar kegiatan perlindungan, penggunaan, dan pengendalian atas sumber daya yang ada pada sungai dan danau dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuannya.
”Daerah Peunayong ini daerah kota dan bertanggul. Daerah garis sempadan itu minimal 3 meter aturannya. Sekarang kita lihat cafe tersebut diukur dari bibir tanggul terluarnya. Agar hal ini tidak menganggu perjalanan air,” ungkap Azmeri menjawab pertanyaan Waspadaaceh.com, melalui telepon seluler. (Cut Nauval Dafistri)