Banda Aceh (Waspada Aceh) – Panitia seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) melaksanakan uji kompetensi kepada 72 orang peserta calon komisioner KPIA di Gedung UPTD-Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Syiah Kuala, Jumat (13/11/2020).
“Seharusnya 77 orang, tetapi ada 5 orang dari incumben, mereka tidak ikut uji kompetensi. Itu memang aturannya, calon dari incumben berhak ikut tes di DPR Aceh,” kata ketua tim seleksi KPIA, Rahmat Saleh.
Rahmad menyampaikan pihaknya akan melakukan tahapan secara maksimal, agar calon komisioner penyiaran yang terpilih benar-benar bekualitas. Katanya, uji kompetensi dilalakukan terbuka.
“Tahapan dan tes juga dilakukan secara terbuka,” lanjut Rahmat Saleh.
Dijelaskan, tahapan tes setelah administrasi dan uji konpetensi, calon komisioner KPIA akan melakukan tes kesehatan, tes narkoba, psikotes, tes uji baca Al Quran, dan tes wawancara.
“Nanti yang dinyatakan lulus, Pansel akan menyerahkan 21 nama ke DPRA, selanjutnya DPR yang akan menetapkan untuk 7 komisioner terpilih,” kata Rahmad.
Rahmad juga berharap peserta bisa sampai mengikuti tahapan sampai akhir, agar KPIA nantinya diisi oleh tenaga profesional dan berkualistas.
“Profil perserta sekilas kita lihat memang punya potensi,” demikian Rahmat Saleh.
Kepala Bidang Pengelola Layanan Informasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh, Zalsufran, saat membuka kegiatan itu meminta kepada semua peserta agar mengikuti tes dengan seungguh-sungguh. Karena secra prinsip, kata dia, semua peserta tes punya peluang dan memiliki kemampuan menjadi Komisioner KPIA.
Panitia seleksi calon KPIA ini adalah, Ketua Rahmat Saleh, Sekretaris, Ade Irma, Bustamam Ali, Zalsufran, dan Daspriani Y. Zamzami.
Pada saat kegiatan tahapan calon KPIA, tampak hadir Anggota DPR Aceh Komisi I, Darwati A Gani dan Fuadri. (Ria/i)