Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Ratusan mahasiswa yang melakukan aksi demo menuntut pencabutan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, Kamis (8/10/2020), mengepung Gedung DPRK Lhokseumawe.
Pantauan di lapangan, ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Lhokseumawe dan dari Aceh Utara, sejak pukul 10.30 WIB, sudah bergerak dengan berjalan kaki menuju ke Gedung DPRK Lhokseumawe di Jalan Merdeka.
Rombongan mahasiswa itu tampak dikawal langsung oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, sampai memasuki halaman depan Gedung DPRK Lhokseumawe. Kedatangan mahasiswa pun disambut oleh Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail Manaf, dan wakilnya T.Sofianus alias Pon Chik berserta beberapa anggota dewan lainnya dengan posisi saling berhadapan.
Pada kesempatan itu, sejumlah mahasiswa penggerak demo langsung menyampaikan orasinya secara silih berganti. Antara lain Korlap Aliansi Mahasiswa Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, Jamal, Moderator Manzahari, LMND Martha Bereuh, Ketua Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR) Aceh, Nanda Rizki, Ketua PMII, Reza, GMNI Joshua dan Ketua HMI Muhammad Fadil.
Namun, ketika mahasiswa sedang melakukan orasi, tiba-tiba di tengah kumpulan mahasiswa terjadi kisruh yang memancing suasana menjadi tegang. Sampai terjadi aksi saling dorong dan saling lempar botol air mineral yang menuai terjadinya keributan.
Para mahasiswa nyaris terpancing provokasi yang menimbulkan keributan antar pendemo hingga saling dorong, lempar botol minuman di tengah massa serta mahasiswa yang diissukan ditangkap atau dipukuli.
Seketika itu, mahasiswa pun memberi reaksi meneriakkan kata protes dan kalimat tidak sopan karena menduga adanya upaya provokasi. Kapolres pun menjadi sasaran mahasiswa yang memprotes dan mengkritik tindakan polisi serta meminta petugas tidak menggunakan kekerasan.
Namun dengan sikap tenang, Kapolres merespon dan menyikapi hal itu dengan arif. Kapolres langsung angkat suara meminta para mahasiswa untuk tertib, tidak anarkis serta tidak terpancing dengan upaya provokasi.
“Pertama yang perlu saya ingatkan, aksi demo dilarang di tengah pandemik, tapi saya izinkan demi mahasiswa bisa menyampaikan aspirasinya. Asal tertib, jangan anarkis dan jangan terpancing provokasi. Tidak benar dan tidak ada mahasiswa ditangkap atau dipukuli. Kalau benar ada bawa kemari,” ujarnya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan meski dalam aksi demo mahasiswa sempat terjadi kericuhan yang nyaris menimbulkan kerusuhan, namun polisi dapat segera mengatasi dan meredamnya.
Untuk pengamanan aksi demo para mahasiswa itu, pihaknya mengerahkan sebanyak 550 personil polisi agar berjalan lancar tanpa menimbulkan kerusuhan dan berakhir dengan damai.
Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail Manaf mengatakan, pihaknya menyambut baik aksi delegasi para mahasiswa ke Gedung DPRK Lhokseumawe demi memperjuangkan kepentingan buruh.
Sehingga semua tuntutan mahasiswa terutama untuk ikut menolak pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, ditandai dengan menandatangani surat petisi penolakan Omnibus Law. (zainuddin)