Kutacane (Waspada Aceh) – Buntut tertangkapnya dua pejabat Kabupaten Aceh Tenggara oleh Polrestabes Medan dalam kasus Narkoba, pemerintah kabupaten secara mendadak melakukan tes urine terhadap seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (5/10/2020), di Opproom Kantor Bupati Aceh Tenggara (Agara) di Kutacane.
Tak hanya pejabat OPD, Bupati Raidin Pinim, Wakil Bupati Bukhari dan Sekda M.Ridwan juga turut menjalani tes urine tersebut. Tes ini untuk mengetahui apakah seseorang positif mengonsumsi narkoba atau negatif.
Bupati Aceh Tenggara melalui Kadis Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSM), Masudin, mengatakan kepada Waspadaaceh.com, para kepala OPD yang diundang melakukan tes urine sebanyak 60 orang, namun yang hadir 53 orang.
“Sementara 4 orang lainnya, ada yang sedang mengikuti sekolah dan 1 orang terjarat kasus Narkoba. Sedang sisanya tanpa keterangan,” jelasnya.
Baca juga: 2 Pejabat SKPK Ditangkap dalam Kasus Narkoba
Dia menambahkan, hasil dari tes urine tersebut, secepatnya akan dikeluarkan, kemudian diserahkan kepada Sekda untuk ditindak lanjuti bagi tes urinenya positif, kata Masudin.
Tes urine tersebut akan terus dilakukan setiap bulan, selain Kepala OPD, Kepala Bidang, Kasi, Kasubbag, ASN juga akan ikut menjalani tes urine kedepannya. Tujuannya agar semua ASN di bumi Sepakat Segenep ini bebas dari jeratan Narkoba, ungkapnya.
Di tempat terpisah, Ketua Gerakan Anti Korupsi Alas Generasi (Gakag), Arafik Beruh, mengapresiasi tindakan yang dilakukan Pemerintah Aceh Tenggara. Kata dia, sejatinya pimpinan itu menjadi contoh bagi bawahannya, atau pun masyarakat, bukan menjadi contoh yang tidak baik, apalagi bila sampai mengonsumsi narkoba.
Arafik meminta kepada pimpinan daerah agar menindak tegas bawahannya yang terbukti menggunakan narkoba. Jangan terkesan tebang pilih, tegas Arafik.
Sebagaimana laporan sebelumnya, dua pejabat OPD Kabupaten Aceh Tenggara ditangkap Polrestabes Medan di Medan, dalam kasus kepemilikan Narkoba. Kedua pejabat tersebut masing-masing dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Badan Perbendaharaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Tenggara. (Sopian)