Nagan Raya (Waspada Aceh) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam RUAK (Ruang Unjuk Aksi dan Kebebasan) di Nagan Raya, Provinsi Aceh, menggelar aksi damai menolak Omnibus Law, berlangsung di halaman DPRK Nagan Raya, Selasa (25/8/2020).
Demo aksi damai ini diikuti puluhan mahasiswa yang berasal dari berbagai elemen kampus dan aliansi mahasiswa di Kabupaten Nagan Raya. Mereka menilai keadaan demokrasi sedang berada dalam keadaan kritis, terbukti dengan Rancangan Undang-Undnag Omnibus Law yang masih tetap dibahas di bangku DPR RI.
Koordinator RUAK, Jabal Abdul Salam mengatakan, unjuk rasa digelar sebagai ungkapan kekecewaan mahasiswa terhadap sikap DPR RI yang belakangan gencar mengesahkan UU yang kontradiktif, termasuk tujuan utama yaitu menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Kami dari berbagai organisasi mahasiswa dan aliansi kemasyarakatan sudah mengkaji semua RUU tersebut dan sepakat untuk minta dibatalkan. Kami meminta anggota DPRK untuk menyurati DPR RI dan FORBES DPD/DPR RI untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut,” tegas Jabal.
Aksi damai yang menjadi inisiatif mahasiswa yang tergabung dalam RUAK ini dilandasi oleh penilaian politik Indonesia saat ini, yang sedang dikuasai oleh kelas borjuis yang oligarki (pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu).
Sementara Koordinator Lapangan T.Hendra Mulyadi dalam orasinya menyampaikan bahwa penguasaan oligarki oleh kelas borjuis, telah tercermin dalam pasal-pasal yang terkandung dalam RUU Omnibus Law dan sederet program legislasi lainnya.
Dari 25 anggota DPRK Nagan Raya yang dituntut untuk menandatangani beberapa tuntutan, sekitar 10 orang anggota DPRK menandatangani surat pernyataan tersebut. Termasuk Ketua DPRK Nagan Raya.
Aksi berlangsung tertib dan aman dikawal langsung pihak kepolisian dari Polres Nagan Raya. Massa mahasiswa setelah melakukan orasi dan tuntutannya langsung membubarkan diri dengan aman. (b22)