Sabtu, April 19, 2025
spot_img
BerandaAcehBaru Jabat Plt.Sekdakab Aceh Utara, Risawan Langsung Hapus Anggaran untuk Media

Baru Jabat Plt.Sekdakab Aceh Utara, Risawan Langsung Hapus Anggaran untuk Media

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Terhitung sehari menjabat sebagai Plt Sekdakab Aceh Utara, Risawan Bentara, langsung mengeluarkan keputusan dengan menghapus anggaran untuk langganan tabloid, majalah dan koran.

Dalam surat pemberitahuan resmi yang ditandatangani oleh Risawan Bentara pada Rabu (1/7/2020), dia memutus berlangganan semua majalah, tabloid dan koran tanpa kecuali, terutama yang disalurkan melalui sekretariat atau kebutuhan bagian humas setempat.

Dalam surat itu juga tertuang alasan penghapusan dana untuk tabloid, majalah dan koran, karena pengaruh situasi pandemik COVID-19. Alasan lain, penggunaan anggaran untuk tabloid, majalah dan koran, dianggap sudah membahayakan perekonomian Pemkab Aceh Utara. Sehingga perlu melakukan rasionalisasi dan untuk pembayaran surat kabar hanya bisa dilakukan sampai Juni 2020 dan selanjutnya sudah dihapus alias tidak lagi berlangganan.

Paska keputusan itu, secara otomatis telah membuat para loper surat kabar kehilangan pendapatannya. Salah seorang loper surat kabar, Din, mengatakan, keputusan Plt Sekdakab telah membuatnya kehilangan mata pencarian.

Din mengaku merasa terpukul dan kecewa berat, namun pasrah dengan keadaan yang tidak mungkin diganggu gugat.

Sementara itu Kabag Humas, Andree Prayuda, mengatakan pemutusan pengadaan majalah, koran dan tabloid karena keadaan yang memaksa.

“Bukan kemauan kita,” paparnya. (b09)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER