Senin, Juli 7, 2025
spot_img
BerandaPemerintah Aceh Layangkan Protes ke Google Terkait Aplikasi "Kitab Suci Aceh"

Pemerintah Aceh Layangkan Protes ke Google Terkait Aplikasi “Kitab Suci Aceh”

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, telah menyampaikan surat protes keras kepada Google Indonesia, terkait dengan aplikasi “Kitab Suci Aceh” dalam Google Play Store, yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat provinsi “Serambi Mekah” ini.

Menurut Nova, keberadaan aplikasi “Kitab Suci Aceh”  di Google Play Store itu, selain dinilai sangat provokatif dan telah meresahkan masyarakat Aceh, juga dinilai sebagai upaya pendangkalan aqidah.

“Atas nama Pemerintah dan Masyarakat Aceh, saya minta aplikasi ‘Kitab Suci Aceh’ itu ditutup secara permanen,” kata Nova dalam surat protes tertanggal 30 Mei 2020, yang ditujukan kepada Managing Director PT Google Indonesia di Jakarta.

Nova menyebutkan, aplikasi itu dinilai sebagai pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sehubungan dengan munculnya aplikasi Kitab Suci Aceh di Google Play Store yang dipelopori oleh Organisasi Kitab Suci Nusantara (kitabsucinusantara.org), Pemerintah Aceh berpendapat bahwa Google telah keliru dalam menerapkan prinsip General Code of Conduct-nya yaitu Don’t Be Evil dan aturan-aturan yang sangat menjunjung tinggi local law (hukum local), tulis Nova dalam suratnya.

Hal-hal yang disampaikan Plt Gubernur, yaitu penamaan aplikasi yang tidak lazim secara bahasa karena nama “Kitab Suci Aceh” menunjukkan bahwa kitab suci tersebut hanya milik masyarakat Aceh. Padahal lazimnya sebuah kitab suci adalah milik umat beragama tanpa batas teritorial.

“Sehingga nama aplikasi seolah-olah menggambarkan bahwa mayoritas masyarakat Aceh adalah penganut kitab suci yang ada dalam aplikasi tersebut. Padahal kitab suci mayoritas masyarakat Aceh adalah Al-Quran,” lanjut Nova.

Peluncuran aplikasi tersebut, kata Nova, dinilai sangat provokatif karena semua penutur bahasa Aceh di Aceh adalah beragama Islam.

Oleh karena itu aplikasi kitab suci berbahasa Aceh selain Al-Quran pada Google Play Store dapat dipahami sebagai upaya mendiskreditkan Aceh, pendangkalan aqidah dan penyebaran agama selain Islam kepada masyarakat Aceh.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Cinta Aceh (DPP PCA) secara resmi melayangkan surat kepada Managing Director Google Southeast Asia terkait aplikasi di Google Playstore yang berjudul “Kitab Suci Aceh,” Jumat (29/5/2020).

DPP PCA menegaskan, sebuah aplikasi di Google Playstore dengan nama Kitab Suci Aceh ini yang dikembangkan oleh Faith Comes by Hearing dirasa perlu dikaji ulang jika mencantumkan nama “Aceh” pada aplikasi mereka. Pasalnya, hal tersebut dikhawatirkan akan memicu keresahan di kalangan masyarakat Aceh yang mayoritasnya beragama Islam.

“Kami merasa ini perlu mereka kaji ulang lagi sebelum merilis aplikasinya. Karena pengembang aplikasi Kitab Suci Aceh ini mencantumkan nama Aceh. Apalagi, isinya merupakan kitab suci lain yang diterjemahan ke dalam bahasa Aceh. Seperti kita ketahui, di Aceh mayoritasnya adalah Islam dan Al-Quran adalah kitab sucinya.”

“Jika di Playstore terdapat aplikasi dengan judul ‘Kitab Suci Aceh’ namun isinya bukan Al-Quran, melainkan kitab suci lain, maka hal ini ditakutkan akan membuat keresahan di kalangan masyarakat Aceh yang terkenal kental dengan keislaman,” ujar Ketua Umum DPP PCA, Sulthan Alfaraby. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER