Jumat, Juli 4, 2025
spot_img
BerandaSumutNgotot Tetap Mudik, Tunjangan ASN Pemko Medan Dipotong

Ngotot Tetap Mudik, Tunjangan ASN Pemko Medan Dipotong

Medan–Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menerapkan sanksi tegas kepada ASN yang nekat tetap mudik, dengan sanksi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) nya akan dipotong. Hal itu menindalanjuti instruksi Presiden agar ASN tidak mudik selama pandemi COVID-19.

“Kita sudah keluarkan surat edaran yang disebarkan ke semua OPD dari kelurahan sampai jajaran dinas dan badan dengan melarang ASN mudik,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap, Selasa (21/4/2020).

Muslim mengatakan, untuk ASN yang tetap nekat mudik maka sanksi tegas berupa pemotongan TPP akan dilakukan. Hal ini dilakukan untuk semua pihak agar tidak mudik, sebagai upaya memutus penyebaran virus Corona.

“Saya aja, kemarin kepala desa kampung saya telepon, bertanya mudik gak tahun ini. Saya bilang gak. Kepala desa bilang kalau mau mudik harus isolasi dulu 14 hari,” jelasnya.

Belum lagi, kata dia, cuti bersama lebaran saat ini juga dihapus dan dipindahkan ke akhir tahun.

“Jadi cuma dua hari (libur). Bagaimana isolasi 14 hari, kalau liburnya cuma 2 hari. Apalagi kalau tau bahwa kita di Medan masuk zona merah, harus diisolasi,” ungkapnya.

Di sisi lain, Pemko Medan disebut Muslim telah mengeluarkan surat edaran mengenai perpanjangan work from home (WFH) bagi ASN.

“WFH diperpanjang sampai 21 Mei, sesuai edaran Kemenpan RB. Tapi ingat, WFH, bukan bekerja dari kampung, nanti akan bisa kita deteksi ketika menggunakan aplikasi zoom yang biasa digunakan untuk teleconference,” tegasnya.(sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER