Rabu, April 16, 2025
spot_img
BerandaUsai Duduki Rumah Dinas Wagub Aceh, Edi Obama Akan Tempuh Jalur Hukum

Usai Duduki Rumah Dinas Wagub Aceh, Edi Obama Akan Tempuh Jalur Hukum

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Terkait dengan “pendudukan” rumah dinas Wakil Gubernur Aceh, di bilangan Blang Padang Banda Aceh oleh Edi Obama dan kelompoknya sejak Senin malam (13/4/2020) hingga Selasa siang tadi (14/4/2020), Edi Obama mengatakan akan menempuh jalur hukum.

Edi Obama yang dihubungi Waspada, Selasa malam (14/4/2020), mengaku, pihaknya bukan menduduki rumah dinas Wakil Gubernur Aceh, tapi bermaksud untuk bersilaturahmi. Tapi hingga Selasa siang dia mengaku tidak bertemu dengan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

“Kami tidak melakukan anarkis, dan menduduki rumah dinas wakil Gubernur. Kami hanya mau silaturahmi,” kilah Edi Obama.

Berita Terkait: Nova Sesalkan “Pendudukan” Rumah Dinas Wagub oleh Edi Obama

Karena tidak ketemu Plt Gubernur, dia menilai tidak ada iktikad baik, maka kata Edi Obama, dia akan menempuh jalur hukum. “ Saya upayakan lewat jalur hukum secepat,” ujarnya.

Edi Obama, mengatakan, ketika itu dia sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Bireuen, sempat diminta bantuan untuk mencarikan dana kampanye pasangan Irwandi-Nova. Lalu dia mengupayakan dan berhasil mengumpulkan dana Rp8 miliar.

Dana itu, menurutnya, dia serahkan ke Irwandi Yusuf. “Saya serahkan ke rumah orang tua pak Irwandi di Bireuen tahun 2016,” jelas Obama kepada harian ini

Edi Obama saat berdialog dengan petugas ketika hendak diusir dari kediaman rumah dinas Wakil Gubernur, sempat menjelaskan bahwa Irwandi-Nova saat Pilkada lalu berutang kepada dia sebesar Rp8 miliar. Menurutnya uang itu sampai sekarang belum dilunasi hingga dia datang ke rumah dinas Wakil Gubernur untuk menangih utang tersebut.

Di pihak lain, pendudukan rumah dinas Wakil Gubernur, berakhir Selasa siang (14/4/2020). Tapi sebelumnya, ada sedikitnya 50 an orang relawan Irwandi-Nova yang hadir di rumah dinas tersebut.

Melihat banyaknya orang yang menggeruduk ke rumah dinas Wakil Gubernur, petugas sudah siaga penuh. Ada dari Satpol PP, Polisi dan Brimob. Lalu orang-orang yang “menduduki” rumah dinas Wakil Gubernur Aceh tersebut akhirnya membubarkan diri.

Hingga sore tadi, dilaporkan pengamanan rumah dinas Wakil Gubernur Aceh masih dijaga oleh puluhan aparat kepolisian dan Satpol PP dan kepolisian. Sedangkan aparat Brimob sudah mulai tidak kelihatan.

Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Sebelumnya, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, sangat menyesalkan “pendudukan” rumah dinas Wakil Gubernur di bilangan Blang Padang Banda Aceh oleh Edi Obama dan kelompoknya sejak, Senin malam (13/4/2020).

“Aksi tersebut sudah anarkis dalam situasi masa darurat COVID-19 ini,” kata Nova Iriansyah, memberi keterangan via Watts Apps khusus kepada Waspadaaceh.com, Selasa (14/4/2020), terkait “pendudukan” rumah dinas wakil gubernur tersebut.

Terkait soal utang piutang yang dituduhkan Edi Obama, salah satu Tim Sukses (Times) Gubernur Irwandi – Nova, di Bireuen, saat Pilgub (pemilihan gubernur) Aceh ketika itu, Plt Gubernur mengatakan, dia tidak ada sangkut-pautnya dengan urusan utang piutang tersebut.

“Saya tegaskan bahwa saya tidak ada sangkut paut dengan hutang piutang yang dituduhkan tersebut. Jadi tidak benar saya ada berhutang,” tegas Nova Iriansyah.

Untuk membuktikan pernyataannya itu, Nova mempersilahkan kepada oknum-oknum tersebut untuk menggugat ke pengadilan. “Silahkan gugat ke pengadilan,” kata Nova.

Di balik itu semua, Nova Iriansyah yang juga Ketua DPW Partai Demokrat Aceh,  menduga ada agenda politik tertentu dengan maksud untuk menjatuhkan Plt. Gubernur sebelum pelaksanaan Pilkada (pemilihan kepala daerah). (B01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER