Jumat, Oktober 18, 2024
BerandaJokowi Resmikan RS Darurat Corona Wisma Atlet Berkapasitas 3.000 Pasien

Jokowi Resmikan RS Darurat Corona Wisma Atlet Berkapasitas 3.000 Pasien

Jakarta — Presiden RI, Joko Widodo, Senin hari ini (23/3/2020) meresmikan Rumah Sakit Darurat Penanganan Pasien Corona Wisma Atlet Kemayoran Jakarta. Wisma Atlet ini selanjutnya digunakan untuk menangani pasien COVID-19.

Rumah Sakit Darurat Corona Wisma Atlet dilaporkan mampu menampung sekitar 3.000 pasien. Pemerintah Indonesia juga memastikan empat tower Wisma Atlet Kemayoran telah selesai diperbaiki dan dirapikan untuk Rumah Sakit (RS) Darurat COVID-19, sekaligus rumah isolasi bagi para pasien.

RS ini merupakan gedung alih fungsi sementara dari gedung yang sebelumnya digunakan untuk menampung kontingen Asian Games tahun 2018 lalu.

Jokowi tiba di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, pukul 09.04 WIB. Presiden mengenakan kemeja putih, masker bedah dan sarung tangan latex. Presiden disambut dan didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala BNPB/Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letjen Doni Monardo.

Jokowi berkeliling melihat sejumlah fasilitas yang disediakan mulai dari tempat tidur hingga alat kesehatan yang akan digunakan. Sementara sejumlah tim medis juga terlihat menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Sebagaimana dikutip dari detik.com, Presiden Jokowi dan rombongan awalnya meninjau lantai 1 tempat Instalasi Gawat Darurat (IGD), selanjutnya ke tower lainnya hingga tower 7.

Setelah berkeliling melakukan peninjauan, Jokowi mengungkapkan harapannya RS Darurat Corona tersebut sudah dapat beroperasi pada Senin sore ini. Menurut Jokowi, RS Darurat Corona itu akan mampu menampung 3.000 pasien.

“Saya juga melihat sarana-prasarana sudah siap. Baik untuk ruang penanganan pasien, ventilator, APD juga siap. Sehingga kita harapkan nanti sore, RS Darurat Corona ini bisa dipakai,” kata Jokowi.

RS Darurat Penanganan COVID-19 ini akan dibagi dalam tiga zona. Yaitu Zona Hijau adalah Tower 1, yang diisi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Tower 3 untuk Zona Kuning yang akan diisi oleh para dokter, perawat dan petugas paramedis lainnya. Sedangkan Tower 6-7 sebagai Zona Merah, yaitu RS Darurat Penanganan COVID-19. Hanya mereka yang menggunakan APD lengkap yang bisa masuk ke zona ini selain pasien. (**)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER