Kutacane (Waspada Aceh) – Aksi perambahan hutan dan pencurian kayu, kembali terjadi di dalam kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Aceh Tenggara, sejak beberapa bulan terakhir ini.
Ketua tim Patroli dari Balai Besar TNGL di Kutacane, Sabaruddin Pinim, kepada Waspadaaceh.com, Minggu kemarin (29/9/2019), menyebutkan, mereka baru saja menemukan sedikitnya 13 ton kayu hasil penebangan dan pencurian dari kawasan TNGL.
Kayu yang sudah diolah menjadi papan itu ditemukan dalam suatu patroli yang dilakukan petugas sejak 26 – 28 September 2019, di sekitar kawasan taman nasional tersebut.
“Berhasil kita ditemukan kayu illegal dari dalam kawasan. Kayu illegal yang ditemukan tersebut berasal dari blok hutan Lawe Tungkal dan kawasan blok hutan Batu Hamparan Kecamatan Lawe Alas. Selain 13 ton kayu illegal, tim juga mengamankan barang bukti 3 unit chainsaw besar milik perambah hutan, sepeda motor, beca dan lainnya,” kata Sabaruddin Pinim.
Semua barang bukti yang ditemukan dari dalam kawasan hutan Blok Lawe Tungkal dan kawasan hutan Blok Batu Hamparan, telah dibawa dan diamankan di Kantor Balai Besar TNGL di Tanah Merah Kutacane, Aceh Tenggara.
Diakui Sabarudin Pinim, masih maraknya perambahan hutan dan praktek illegal logging dalam kawasan TNGL, karena masih rendahnya kesadaran masyarakat dan adanya backing dari oknum tertentu.
Meski demikian, petugas dari BBTNGL secara rutin akan terus melakukan patroli dan upaya pencegahan. “Kami akan terus melakukan patrol dalam menjaga kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser,” lanjut Sabaruddin Pinim.(Ali Amran)