Kamis, Februari 6, 2025
spot_img
BerandaDua Berkas Bakal Calon DPD Ditolak

Dua Berkas Bakal Calon DPD Ditolak

Banda Aceh (Waspada Aceh) – 32 Orang bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah mendaftar di KIP (Komisi Independen Pemilihan) Aceh yang telah resmi ditutup pada 26 April 2018.

Dari jumlah itu, KIP Aceh menolak dua berkas bakal calon DPD RI asal Aceh, keduanya tidak memenuhi jumlah syarat yang telah ditentukan berupa minimal dua ribu KTP. Kedua berkas dukungan yang ditolak oleh KIP tersebut yakni berkas milik Anizar Zainal dan Hamdani Makam Albarjaber.

Komisioner KIP Aceh, Junaidi menyebutkan hasil verifikasi administrasi berkas yang dilakukan KIP, kedua berkas balon senator itu tidak cukup dukungan minimal.

“Makanya berkasnya kita tolak,” kata Junaidi saat dikonfirmasi, Sabtu (22/4). Untuk calon anggota DPD yang maju pada pemilu 2019, katanya, harus memiliki dukungan minimal sebanyak dua ribu dukungan KTP dan tersebar 50 persen di kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Setelah berkas dukungan diserahkan, kata dia, KIP Aceh akan melakukan verifikasi administrasi perseorangan peserta pemilu pada 27 April -10 Mei 2018. Seperti adanya KTP ganda dan lainnya.

Sementara untuk verifikasi faktual dilakukan pada 30 Mei – 19 Juni 2018 dengan mendatangi setiap pendukung bakal calon DPD sesuai alamat di KTP. Verifikasi akan dilakukan oleh petugas PPS dan PPK di masing-masing kabupaten/kota.

 

Sejak dibukanya penyerahan berkas mulai 22 – 26 April 2018, tercatat 30 bakal calon senator yang telah menyerahkan berkas dan dinyatakan memenuhi persyaratan dukungan minimal.

“Jika nantinya ditemukan ada KTP dukungan ganda, maka KIP akan menyurati pihak bersangkutan untuk dilakukan perbaikan,” ungkapnya.

30 Bakal calon DPD asal Aceh yang lolos admisnistrasi ialah, M Fadhil Rahmi, T Saifullah, Tgk.Fachrurrazi, Hasanuddin Darjo, Murdani, Masri Gandara Marzuki, Irsalina Husna Azwir, Raihan Iskandar, M.Fakhruddin, Muhammad Ali, Mursalin, Burhanuddin Daud dan Fajran Zain.

Kemudian Tgk Abdul Muthalib, Mukhlis Mukhtar, Anwar Ahmad, Iskandar, Fadli Abdullah, Bachrum Manyak, Andri Liska, Muntasir Hamid, Zulfikar W Eda, Haji Uma (Sudirman), Bukhari MY, H.Fachrur Razi , Tarmilin Usman, Fachrurrazi bin Hamzah, Ghazali Abbas Adan dan mantan Gubernur Aceh, Abdullah Puteh. (cdr)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER