Calang (Wapada Aceh) – Bupati Aceh Jaya, T. Irfan TB, Rabu (10/7/2019), meninjau lokasi pembuatan sirup kelapa (Sirkel) yang dikelola oleh Kelompok Usaha Baru (KUB) Desa Rambong Kecamatam Teunom, Aceh Jaya.
Kelompok yang beranggotakan kaum ibu tersebut telah mengolah air kelapa menjadi sirup dengan menggunakan bahan baku gula dan air kelapa sejak pertengahan tahun 2018.
“Kita melihat, kelompok ibu-ibu ini memiliki kreatifitas yang tinggi di dunia usaha. Maka perlu didukung agar usaha seperti ini terus berkembang,” tutur T. Irfan TB kepada waspadaaceh.com di lokasi usaha tersebut.
Lanjut bupati, ibu-ibu pengusaha itu juga masih memiliki kekurangan dalam pembuatan Sirkel dan masih membutuhkan beberapa alat pendukung agar proses produksi bisa dilakukan secara maksimal.
“Lebih lanjut kendala yang dihadapi oleh kelompok usaha ini adalah proses perizinan, seperti izin BPOM dan label Halal dari MUI,” terang Irfan
Menanggapi keluhan ibu-ibu tersebut, Bupati Aceh Jaya langsung memerintahkan dinas terkait yang turut hadir agar memfasilitasi kendala yang dihadapi oleh kelompok industri Sirkel tersebut.
“Kita perintahkan kepala Dinas Pangan agar memfasilitasi keluhan kelompok ini supaya produksi Sirup kelapa menjadi layak di pasaran dan menjadi andalan produksi sirup Sirkel Kabupaten Aceh Jaya,” tegas Irfan TB. (zammil)