Minggu, Desember 22, 2024
spot_img
BerandaAcehPemkab Pidie Usut Kekeliruan Penggunaan Stempel Gubernur Aceh

Pemkab Pidie Usut Kekeliruan Penggunaan Stempel Gubernur Aceh

Sigli (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten Pidie segera membentuk Tim Investigasi untuk mengusut kekeliruan penggunaan stempel Gubernur Aceh pada pidato Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pidie.

“Kami segera melakukan tindak lajut, guna mengungkap kesalahan penggunaan stempel Gubernur Aceh pada lembaran pidato LKPJ bupati, yang dibacakan Wakil Bupati Pidie pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie kemarin,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Pidie, H Maddan.

Pernyataan itu disampaikan H Maddan usai menghadiri acara rapat lanjutan LKPJ bupati di gedung DPRK Pidie, Jumat (21/6/2019).

Menurut dia, saat ini Pemkab Pidie sedang dalam proses pembentukan Tim Ivestigasi. Dia mengaku belum mengetahui siapa saja nama-nama yang terlibat dalam Tim Investigasi yang dimaksud.

“Saya belum tahu nama-namanya, karena saat ini sedang dalam proses pembentukan tim,” katanya.

Maddan menegaskan, Tim Investigasi itu diharapkan dapat segera terbentuk. “Kami berharap jika tim ini sudah terbentuk, hari ini juga sudah ada hasil.”

“Karena nanti tim ini lah yang bisa memberikan rekomendasi tentang kesalahan atau kekeliruan penggunaan stempel Gubernur Aceh tersebut,” katanya.

Ketua Komisi A DPRK Pidie, Jailani HM Yakob alias Atok, mengingatkan Pemkab Pidie perlu berhati-hati dan telititi dalam bekerja terutama dalam penggunaan simbol administrasi negara.

Kesalahan penggunaan stempel Gubernur Aceh pada lembaran pidato LKPJ bupati, dilainya suatu kecerobohan dan sangat memalukan. Karena itu, dia juga berharap Bupati dan Wakil Bupati Pidie perlu membangun sinergi dalam bekerja membangun Kabupaten Pidie.

“Bupati seharusnya sering duduk dengan jajarannya untuk mengingatkan kinerja masing-masing SKPK agar berhati-hati menjalankan tugasnya,” katanya.

Iskandar Sidiq, anggota Komisi A DPRK Pidie lainnya, mengatakan, tidak ada legalitas bagi masing-masing Pemda tingkat dua di Aceh untuk menggunakan stempel gubernur.

Karena itu dia meminta Pemkab Pidie segera menelusuri oknum-oknum yang telah salah menggunakan stempel tersebut pada lembaran akhir pidato LKPJ Bupati Pidie tersebut. (b10)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER