Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaAcehPada Sidang Paripurna HUT 814 Banda Aceh, Wali Kota Paparkan Penurunan Angka...

Pada Sidang Paripurna HUT 814 Banda Aceh, Wali Kota Paparkan Penurunan Angka Kemiskinan dan Pengangguran

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman, memaparkan sejumlah keberhasilan program Pemerintah Kota Banda Aceh di hadapan pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh pada sidang paripurna istimewa HUT Kota Banda Aceh ke-814, Senin (22/4/2019), di gedung baru DPRK Banda Aceh.

22 April 2019 bertepatan dengan 814 tahun usia kota Banda Aceh. Momentum ini kemudian bertepatan dengan usia kepemimpinan Amin-Zainal yang telah memasuki usia 21 bulan.

Meski belum menginjak dua tahun usia kepemimpinannya, Amin-Zainal telah bekerja keras dan menunjukkan sejumlah capaian kemajuan. Tetapi di saat yang sama, wali kota juga menyadari ada hal-hal yang perlu terus ditangani dengan baik, sehingga memperoleh hasil yang diinginkan bersama ke depannya.

Mengenakan baju kebesaran Aceh (Bajee Linto), wali kota berkali-kali mendapatkan applaus dari hadirin yang menghadiri sidang istimewa tersebut.

Di sektor pariwisata, Pemko telah berupaya maksimal mempromosikan kota ini, baik dengan mengundang investor maupun dengan menggelar berbagai kegiatan yang menarik minat kunjungan wisatawan.

Upaya tersebut dinilai telah membuat sektor ekonomi menjadi sangat dinamis, mengalami peningkatan dengan menempatkan sektor pariwisata, perdagangan, hotel dan restoran sebagai unggulan kota.

“Selama hampir dua tahun, pemerintah kota terus berupaya melakukan intervensi melalui peningkatan belanja modal sehingga dapat meciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan.”

“Pertumbuhan ini kemudian bermuara kepada penyerapan tenaga kerja, meningkatkan transaksi jasa, serta peningkatan pendapatan masyarakat yang akhirnya menurunkan angka kemiskinan,” ungkap wali kota.

Kata Aminullah, sisi positif dari implementasi sejumlah program tersebut, mulai terlihat keberhasilannya. Indeks pembangunan manusia menunjukkan peningkatan, dari sebelumnya 83.73 menjadi pada 83.95 pada tahun 2017. Demikian juga angka harapan hidup, meningkat dari 70.92 tahun menjadi 70.96 tahun.

Angka pengangguran terbuka juga menurun, dari 7.75% pada tahun 2017 menjadi 7.29% pada tahun 2018. Penurunan juga terlihat pada persentasi penduduk miskin, yaitu 7.44% pada tahun 2017 menjadi 7.25% pada tahun 2018.

Hal yang juga terlihat positif adalah laju inflasi. Pada tahun 2017 laju inflasi berada pada angka 4.86%, dan turun secara signifikan pada 2018 yaitu 1,93%.

“Beberapa angka mungkin ada yang tidak terlalu signifikan perubahannya. Namun, dari apa yang sudah dicapai selama 21 bulan memimpin, kami telah belajar dari kekurangan dan merancang pendekatan yang lebih tepat agar angka pertumbuhan di berbagai sektor semakin tinggi di masa yang akan datang,” kata wali kota.

Di sektor pemberdayaan masyarakat, pembentukan lembaga keuangan mikro PT Mahirah Muamalah adalah salah satu tonggak penting. Lembaga ini adalah untuk mendukung pembiayaan, penguatan kapasitas modal usaha masyarakat, dan memperluas jaringan atau kesempatan kerja sehingga masyarakat Banda Aceh terbebas dari praktek riba dan jeratan rentenir.

Sejak diresmikan April 2018 sampai dengan Maret 2019, PT Mahirah memiliki 3.000 nasabah dari berbagai kalangan terutama pedagang kecil menengah, pengusaha, dan industri rumah tangga, kelompok ekonomi perempuan, bisnis ekonomi masyarakat perseorangan, termasuk pegawai yang ada di Banda Aceh.

Kata wali kota, PT Mahirah memiliki sejumlah produk, sekaligus juga menyediakan program pembiayaan untuk UKM dalam bentuk modal usaha.

“Pembiayaan yang sudah disalurkan sampai saat ini sudah mencapai lebih dari 1000 nasabah. Pembiayaan ini akan diusahakan untuk terus ditambah agar bisa meng-cover semua nasabah yang membutuhkan pembiayaan,” ungkapnya.

Selain itu, wali kota juga memaparkan capaian di sektor lainnya, seperti sektor sosial kemasyarakatan. Di mana Pemko yang memberikan pelayanan dalam bentuk rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial, dan pemberdayaan sosial serta penanganan fakir miskin di Kota Banda Aceh.

Hal yang tidak kalah pentingnya adalah penanganan kawasan kumuh di Kota Banda Aceh pada 40 gampong melalui penataan pemukiman dan bantaran sungai dengan anggaran Rp39.119.643.476, yang bersumber dari APBN dan APBA.

Dari tahun 2017 sampai dengan 2018 kawasan kumuh yg sudah selesai tertangani sebesar 517.14 hektare. Sisa 20,05 hektare akan ditangani sepenuhnya pada tahun 2019.

“Bagian dari program Kota Tanpa Kumuh adalah revitalisasi kawasan Krueng Daroy. Alhamdulillah menunjukkan kemajuan yang luar biasa,” ujarnya.

Lanjut wali kota, selesainya pembangunan tahap I berupa pedestrian (jalur pejalan kaki), menjadi icon baru masyarakat Banda Aceh, yang dalam waktu dekat juga diharapkan memberikan dampak ekonomi.

Dengan dukungan dana APBN, pemerintah kota berharap dapat meneruskan tahap II dan III revitalisasi pada tahun 2019 ini dan juga pada tahun depan. Selain itu kota ini juga sedang menata bantaran Krueng Aceh di kawasan Peunayong sejak tahun 2018 dan dilanjutkan pada tahun 2019 ini, dan nantinya kawasan tersebut akan menjadi “River Walk Culiner” (wisata kuliner pinggir sungai).

Diakhir sambutannya, Aminullah juga memaparkan sejumlah prestasi yang diraih dalam dua tahun terakhir. Pihaknya telah mendapat sekitar 20 penghargaan sejak Agustus 2017 sampai dengan Desember 2018. Penghargaan itu diantaranya, Wali Kota Entrepreneur Award dari Kementerian Koperasi dan UKM pada Desember 2018.

Kemudian pada November 2018, Banda Aceh meraih Peringkat I Survei Penilaian Integritas (SPI) dari KPK-RI, Kepala Daerah Pembina Pelayanan Publik dengan Katagori Sangat Baik dari Kemen PAN-RB RI, Anugerah Pesona Indonesia (API) kategori Wisata Halal Terpopuler dari Kementerian Pariwisata RI, dan Anugerah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Banda Aceh juga meraih Kota Referensi Layanan Pendidikan di Aceh dari Pemerintah Aceh, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan 2017 dari Kemendagri RI, IKAPI AWARD kategori Social Achievement dari Ikawapi, dan Predikat Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI. (adv)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER