Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Pemulihan pascabencana tidak saja fokus pada infrastruktur yang rusak diterjang banjir dan longsor pada November 2025 lalu. Pemerintah juga memberi bantuan pada sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang aktivitas ekonominya terdampak.
“Setelah banjir, usaha kami menurun semua. Penghasilan hanya dari pekerjaan harian yang belum tentu ada. Kalau bantuan ini cair, saya berencana membuka kembali toko kelontong, menyambung perekonomian keluarga yang sempat terhenti,” ucap Muhammad Hasanun, pedagang di Keude Krueng Mane, Aceh Utara.
Baginya, Rp3 juta dari Bantuan Presiden (Banpres) bagi setiap pelaku usaha. sebagai pintu masuk menuju kesempatan agar usahanya dapat berdiri kembali. Namun ia juga berharap prosedur untuk memperoleh bantuan bisa disederhanakan.
“Tidak semua kami paham aplikasi. Mohon didampingi, agar yang benar-benar membutuhkan tidak tertinggal karena tak bisa mengurus berkas,” tuturnya pada akhir Oktober 2026.
Bantuan Presiden (Banpres) untuk rehabilitasi usaha mikro terdampak bencana telah ditetapkan 11.784 calon penerima di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. Dengan nilai Rp3 juta per penerima, total alokasi mencapai Rp35.352.000.000, di mana Aceh Utara memperoleh Rp18.609.000.000 untuk 6.203 pelaku usaha, dan Lhokseumawe sebesar Rp16.743.000.000 untuk 5.581 pelaku.
Bantuan ini diharapkan menjadi napas baru bagi ribuan pedagang kecil, penjual makanan, dan penyedia jasa yang usahanya lumpuh pascabanjir November 2025. Namun penyaluran belum berarti bisa langsung cair. Calon penerima harus melengkapi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan nomor rekening melalui aplikasi SAPA UMKM.
Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menempatkan pemulihan UMKM sebagai salah satu pilar utama Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026-2028.
“Bencana tidak hanya merusak bangunan, tetapi juga menghentikan denyut ekonomi warga. Kita tidak bisa hanya membangun jalan dan jembatan, kita harus memastikan warga memiliki penghasilan kembali,” ujarnya.
Harus Ada Pendampingan
Di Desa Meuria, Kecamatan Kuta Makmur, tim Klinik UMKM Bangkit turun langsung membantu warga mendaftarkan usaha mereka. Kepala Desa Meuria, Dhiauddin, menyampaikan seluruh penerima di desanya telah berhasil memiliki NIB dan akun SAPA UMKM, langkah penting dari usaha informal menjadi usaha yang tercatat secara resmi.
“Ini kemajuan besar. Ke depan, apabila ada program lain, warga kami sudah siap dengan datanya,” ujarnya.
Namun kendalanya, sebagian pelaku usaha lupa nama pengguna dan kata sandi akun OSS mereka, sehingga tim harus menunggu pemulihan akses dari sistem pusat. Proses ini menunjukkan bahwa pendampingan tidak berhenti pada pendaftaran awal, tetapi harus menemani warga hingga dana benar-benar dapat diakses.
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa), menegaskan pentingnya pendampingan tersebut. “Jangan sampai persyaratan administrasi menjadi tembok yang menghalangi warga menerima haknya. Usaha mikro adalah tulang punggung ekonomi masyarakat. Pulihkan mereka, maka desa dan kota ikut pulih bersama,” ujarnya.
Dari Penetapan Hingga Pencairan
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan secara nasional dari 173.600 data usulan, sebanyak 112.849 calon penerima telah dinyatakan valid. Sekitar 70.296 usaha mikro diantaranya berada di Aceh. Bantuan diprioritaskan bagi pelaku usaha yang belum memiliki akses ke perbankan.
Sementara itu, sekitar 23 ribu usulan gugur karena tercatat sebagai penerima KUR atau terdapat ketidaksesuaian data. “Target kami, seluruh bantuan tahap pertama harus tersalurkan sebelum Desember 2026,” tegasnya.
Andi Suwandi, pedagang kebab di Lhokseumawe, bercerita usahanya lumpuh total saat banjir. “Rak-rak rusak, perlengkapan terendam. Dengan Rp3 juta, saya bisa beli perlengkapan baru dan mulai lagi. Semoga cepat cair,” harapnya.
Sementara Muammar, pedagang di Syamtalira Bayu, berpesan: “Pastikan yang benar-benar berusaha yang menerima. Jangan sampai kami yang membutuhkan justru tertinggal.”
Dalam Rencana Induk PRR (Renduk PRR), kebutuhan anggaran Kementerian UMKM untuk Aceh selama 2026–2028 diperkirakan mencapai Rp703,39 miliar. Program ini tidak sekadar soal uang. Renduk PRR menegaskan: pemulihan ekonomi harus mencakup peralatan usaha, akses pasar, legalitas usaha, hingga pendampingan berkelanjutan agar bantuan tidak berakhir sesaat setelah diterima.
Renduk PRRP adalah dokumen kebijakan nasional yang disahkan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026. Dokumen ini berfungsi untuk memandu pemulihan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera.
Bagi Hasanun dan ribuan pelaku usaha lainnya, dengan Rp3 juta mereka merasa sudah terbantu. Walau jumlah itu belum cukup untuk mengembalikan usahanya seperti sedia kala. Tapi ia juga tahu: tanpa modal itu, pintu toko mungkin akan tetap tertutup lebih lama dari yang seharusnya.
“Kami tidak minta diberi makan terus-menerus. Cukup beri kami alat untuk bekerja. Biarkan kami berusaha kembali,” kata Hasanun sambil tersenyum, menyimpan harapan toko-toko mereka bisa kembali terbuka dan pembeli berdatangan. (*)



