Bireuen (Waspada Aceh) – Kunjungan Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera ke Kabupaten Bireuen, Aceh pada 21–22 Oktober 2026, menyoroti pentingnya penyerapan anggaran pemulihan bencana yang lebih cepat di sisa tahun ini.
Dalam pemantauan tersebut, terungkap bahwa realisasi keuangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan baru mencapai 1,87% per pertengahan Oktober, meskipun komitmen penuh telah ditandatangani oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk menyelesaikan seluruh kegiatan sebelum akhir tahun 2026.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, dalam beberapa kesempatan meminta pemerintah daerah di tiga provinsi (Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat), segera memanfaatkan tambahan TKD untuk kebutuhan masyarakat terdampak. Terutama penanganan yang belum terjangkau oleh program pusat.
Dalam rapat koordinasi di Posko Nasional Satgas PRR, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (15/10/2026), Tito menegaskan tambahan TKD diberikan untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah. Dengan dukungan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan pemulihan secara bersamaan dengan pekerjaan pemerintah pusat.
“Jangan sampai enggak dimanfaatkan. Tujuan-tujuan kita adalah kami memperjuangkan tambahan TKD tersebut dua kali di bulan Februari dan di bulan Agustus, tujuannya adalah memperkuat kemampuan keuangan daerah sehingga daerah juga bisa bergerak paralel,” ujar Tito.
Kabupaten Bireuen menerima dukungan anggaran pemulihan yang cukup besar. Berdasarkan data Tim Satgas PRR per 2 Oktober 2026, alokasi TKD Tambahan diterima sebesar Rp33,1 miliar. Selain itu, terdapat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp32 miliar, Rp30 miliar dari Kabupaten Asahan dan Rp2 miliar dari Kabupaten Solok Selatan.
Bireuen juga memperoleh Tambahan Dana Otonomi Khusus (DOKA) sebesar Rp1,1 miliar. Total dana pemulihan yang tersedia bagi Bireuen melebihi Rp66 miliar, sebuah angka yang diharapkan dapat mengakselerasi kembalinya kehidupan warga pascabencana.
Dikutip Minggu (25/10/2026) dari laporan Ketua Tim Satgas PRR Wilayah Aceh, Imran, kepada Kasatgasnas PRR, Muhammad Tito Karnavian, hingga pertengahan Oktober realisasi keuangan Bireuen mencapai 1,87% atau sebesar Rp610,8 juta, dengan realisasi fisik pekerjaan mencapai 27,78%.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melaksanakan 9 kegiatan yang mendapat alokasi TKD Tambahan sebesar Rp995,7 juta. Sementara itu, dua kegiatan lain pada Dinas PUPR dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan total anggaran Rp557,2 juta yang bersumber dari Tambahan DOKA belum terealisasi, dikarenakan anggaran tersebut masuk dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK).
Pemerintah Kabupaten Bireuen menjelaskan, bahwa rendahnya penyerapan di awal dipengaruhi oleh siklus penganggaran yang memerlukan tahapan pembahasan, evaluasi, dan penetapan. Namun, Pemkab Bireuen berkomitmen penuh untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan pada sisa tahun ini, termasuk pekerjaan jalan yang didukung BKK, dengan tetap mematuhi prosedur pengadaan dan ketentuan administrasi yang berlaku.
Arahan Satgasnas PRR dan Itjen Kemendagri
Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Nasional PRR Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan anggaran yang telah disalurkan harus segera dimanfaatkan untuk pemulihan.
“Setiap hari yang berlalu tanpa kemajuan berarti warga semakin lama menunggu perbaikan,” ujar Tito. Ia mengingatkan bahwa kecepatan pelaksanaan tidak boleh mengorbankan ketepatan dan kualitas.
Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang turut mengunjungi Bireuen, menekankan agar pemerintah daerah mempercepat implementasi kegiatan pada triwulan IV tanpa mengabaikan prinsip tata kelola keuangan yang baik. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), diminta menyiapkan dokumen pertanggungjawaban secara bertahap dan beriringan dengan pelaksanaan pekerjaan. Mulai dari Surat Pertanggungjawaban, berita acara serah terima, hingga dokumentasi lengkap sebelum, selama, dan setelah pekerjaan selesai, harus disusun dengan akurat, lengkap dengan informasi waktu dan lokasi yang jelas. Volume, mutu, spesifikasi barang, pembayaran, dan berita acara serah terima harus benar-benar mencerminkan kondisi fisik pekerjaan yang nyata telah dilaksanakan dan diterima.
Pemerintah Kabupaten Bireuen juga telah diminta mempersiapkan diri untuk pemeriksaan lanjutan yang direncanakan berlangsung pada akhir Oktober hingga awal November 2026. Evaluasi kemajuan harus dilakukan secara berkala, agar kendala dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan sebelum berlarut-larut.
Mengacu pada Renduk PRRP Sumatera
Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatera, mengarahkan pemulihan infrastruktur yang tidak sekedar mengembalikan fungsi fasilitas yang rusak. Pemulihan diarahkan juga dengan meningkatkan ketahanan terhadap bencana berikutnya.
Renduk PRRP adalah dokumen kebijakan nasional yang disahkan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026. Dokumen ini berfungsi untuk memandu pemulihan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera.
Sejumlah strategi yang tercantum dalam dokumen meliputi, Jalan dan jembatan: memulihkan konektivitas wilayah, termasuk akses antarkabupaten/kota dan jalur strategis.
Sungai dan pengendalian banjir: merehabilitasi tanggul dan tebing sungai di segmen kritis, menangani perubahan alur sungai, serta mengendalikan sedimentasi.
Irigasi: merehabilitasi bendung dan jaringan irigasi primer maupun sekunder agar musim tanam tetap berjalan.
Koordinasi pelaksanaan: menyelaraskan rencana aksi kementerian/lembaga dengan kebutuhan pemerintah daerah serta menggunakan peta zona rawan bencana sebagai acuan pembangunan kembali.
Tim Satgas PRR meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan instansi terkait, untuk melaksanakan pemulihan dan mengacu pada Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatera.
Kegiatan prioritas harus ditandai dengan jelas, kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi dipetakan, dan daftar kegiatan yang membutuhkan percepatan segera dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga teknis terkait. Setiap usulan kegiatan baru agar disampaikan juga kepada Satgas PRR agar pemantauan berjalan terpadu dan tidak terputus antar-jenjang pemerintahan.
Bireuen kini berada di garis finis tahun anggaran: sekitar Rp66 miliar menunggu untuk diwujudkan menjadi jalan yang dapat dilalui masyarakat, jembatan yang mendukung konektivitas, irigasi yang mengalirkan air ke sawah, dan rumah yang dapat ditempati warga terdampak bencana. (*)



