BerandaAcehTak Menaruh Curiga, Tetangga Cerita Ruko di Pidie yang Digerebek Polisi

Tak Menaruh Curiga, Tetangga Cerita Ruko di Pidie yang Digerebek Polisi

Pidie (Waspada Aceh) – Ihsan Maulana tak menyangka ruko yang berdempetan dengan toko kelontong tempatnya berjualan ternyata menjadi lokasi penggerebekan polisi. dua ruko yang sebelumnya kosong itu, menurut dia, baru ditempati penghuni baru sekitar sepekan terakhir.

“Baru seminggu, memang sebelumnya toko kosong,” kata Ihsan pedagang Toko Kelontong Mudah Rezeki saat ditemui di Jalan Kembang Tanjong, Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Jumat (23/10/2026).

Ihsan telah berjualan di kawasan tersebut selama sekitar tiga tahun. Namun, selama penghuni baru menempati ruko di sebelah tokonya, ia mengaku tidak pernah berbincang ataupun berinteraksi dengan mereka.

Ia juga tidak mengetahui secara pasti aktivitas yang berlangsung di dalam bangunan tersebut.

Ihsan sempat mendengar suara seperti mesin gerinda pada malam hari dari arah belakang ruko, yang berdekatan dengan bengkel mobil. Namun, suara itu tidak membuatnya menaruh kecurigaan.

Ia baru mengetahui persoalan di ruko sebelah setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan.

Pantauan waspadaaceh.com Pada Jumat siang, (22/10/202 garis polisi masih terpasang di bangunan dua pintu tersebut. Mobil Pick up dan motor juga terparkir di depannya. Sejumlah personel kepolisian berjaga di sekitar lokasi, sementara akses menuju ruko dibatasi.

Ruko itu diduga menjadi tempat produksi narkotika jenis sabu-sabu. Penggerebekan dilaporkan berlangsung pada Rabu (21/10/2026), dan penanganannya disebut berada di bawah kendali Bareskrim Polri serta BNN Pusat.

Informasi awal yang beredar menyebutkan enam orang diamankan, terdiri atas empat warga negara Indonesia dan dua warga negara asing. Namun, jumlah tersebut, identitas mereka, serta kewarganegaraan dua orang asing itu masih memerlukan konfirmasi resmi dari penyidik.

Informasi mengenai dugaan kapasitas produksi hingga 500 kilogram dalam sekali proses juga belum terkonfirmasi secara resmi.

Konferensi pers mengenai pengungkapan kasus tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (23/10/2026) pukul 15.00 WIB. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto diinformasikan dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan lebih lanjut. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER