Banda Aceh (Waspada Aceh) – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyoroti keterbukaan penggunaan anggaran pemulihan pascabencana di Aceh. Organisasi masyarakat sipil itu mengaku masih kesulitan mengakses rincian realisasi anggaran, termasuk lokasi dan progres sejumlah pekerjaan di lapangan.
Koordinator MaTA, Alfian, mengatakan keterbukaan informasi diperlukan agar publik dapat mengawasi penggunaan anggaran sekaligus memastikan program pemulihan menjawab kebutuhan masyarakat terdampak.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertajuk “Pemulihan atau Pengalihan?” yang digelar Aceh Book Party bersama Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana di Warkop Sirnagalih, Batoh, Banda Aceh, Minggu (18/10/2026).
Menurut Alfian, pemerintah telah menyampaikan sejumlah capaian pemulihan. Namun, MaTA menilai informasi mengenai lokasi pekerjaan, bentuk kegiatan, dan realisasi anggarannya masih perlu dibuka secara terperinci.
“Realisasi anggarannya itu tidak bisa kita akses sampai hari ini,” ujarnya.
MaTA juga mempertanyakan anggaran pembangunan sumur bor di Kabupaten Bireuen yang disebut mencapai Rp4 miliar. Alfian mengatakan pihaknya masih kesulitan memastikan lokasi pembangunan dan rincian pekerjaan yang dibiayai anggaran tersebut.
Ia menyebut MaTA sedang menyiapkan perbandingan harga untuk menelaah kewajaran biaya pembangunan sumur bor. Dalam paparannya, Alfian menyebut adanya pekerjaan serupa dengan biaya sekitar Rp100 juta. Namun, perbandingan tersebut perlu mempertimbangkan spesifikasi teknis, kapasitas, kondisi lokasi, dan fasilitas yang dibangun.
Selain itu, MaTA menyoroti pembangunan alur sungai di Bireuen yang disebut menelan anggaran sekitar Rp6,7 miliar. Alfian mempertanyakan kesesuaian hasil pekerjaan dengan kondisi sungai setelah bencana. Ia juga menyebut Bupati Bireuen telah menyampaikan keberatan melalui surat terkait pekerjaan tersebut.
Menurut MaTA, persoalan itu perlu ditelusuri melalui pemeriksaan dokumen anggaran dan kajian teknis untuk memastikan pekerjaan yang dilakukan benar-benar mendukung pengurangan risiko bencana.
Alfian mengingatkan bahwa pemulihan pascabencana tidak cukup diukur dari jumlah proyek yang selesai. Pembangunan infrastruktur, termasuk fasilitas air bersih dan pengendalian sungai, harus memperhitungkan kondisi wilayah serta potensi bencana berulang.
Ia juga menyoroti pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak, terutama warga yang menggantungkan penghidupan pada sektor pertanian, perkebunan, dan tambak. Menurutnya, kejelasan program dan jadwal pemulihan penting agar warga mengetahui langkah yang dilakukan pemerintah untuk memulihkan kehidupan mereka.
MaTA mendorong pemerintah membuka informasi anggaran dan progres pekerjaan secara transparan agar dapat diperiksa publik. Keterbukaan itu dinilai penting untuk memastikan anggaran pemulihan digunakan sesuai peruntukan dan memberi manfaat bagi masyarakat terdampak.
Diskusi “Pemulihan atau Pengalihan?” juga menghadirkan Kaprodi Magister Kebencanaan Universitas Syiah Kuala (USK), Yunita Idris, serta perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh. Diskusi tersebut membahas pemulihan pascabencana dari aspek transparansi anggaran, pemenuhan hak dasar masyarakat terdampak, hingga pentingnya pembangunan yang memperhitungkan risiko bencana. (*)



