Banda Aceh (Waspada Aceh) – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti wilayah Aceh sejak 13 Oktober 2026.
Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) per 16 Oktober 2026, kabut asap tersebut menyebabkan penurunan kualitas udara, terutama akibat partikel halus PM2,5 yang berisiko mengganggu kesehatan.
Dampak paparan kabut asap antara lain infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi mata, hingga gangguan kardiovaskular.
Melalui imbauannya, Muzakir Manaf meminta seluruh bupati dan wali kota serta pemangku kepentingan terkait mengambil langkah mitigasi untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap.
“Masyarakat juga diminta menghentikan pembakaran terbuka, baik untuk pembukaan lahan, pembakaran sisa pertanian, maupun sampah, karena dapat memperparah kondisi kabut asap,” kata Mualem, sapaanya, dalam siaran pers, Jumat (16/10/2026).
Selain itu, warga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika tingkat polusi udara meningkat. Kelompok rentan, seperti bayi, balita, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat dengan penyakit penyerta, perlu mendapat perhatian khusus.
Bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan, penggunaan masker yang mampu menyaring partikel halus PM2,5 juga dianjurkan.
Untuk menjaga kualitas udara di dalam ruangan, warga diminta menutup jendela, pintu, dan lubang ventilasi ketika kepekatan kabut asap meningkat. Langkah tersebut juga perlu diterapkan di tempat kerja, sekolah, dan sarana ibadah.
Mualem turut mengingatkan masyarakat menjaga kesehatan dengan memperbanyak konsumsi air putih dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Warga yang mengalami sesak napas, batuk terus-menerus, nyeri dada, iritasi mata berat, pusing, atau keluhan kesehatan lainnya diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan.
Di sisi lain, pemerintah kabupaten dan kota diminta menyiagakan fasilitas kesehatan selama 24 jam, termasuk rumah sakit umum daerah (RSUD), puskesmas, klinik, dan pos kesehatan, untuk mendeteksi serta menangani dampak kabut asap.
Pemerintah daerah juga diminta mengaktifkan kembali desk dan posko penanganan karhutla, memperkuat edukasi kepada masyarakat, serta menyiapkan rencana kontingensi dan koordinasi lintas sektor dengan melibatkan TNI, Polri, serta pemangku kepentingan terkait.
Masyarakat dapat memantau perkembangan peringatan karhutla dan informasi kualitas udara melalui situs resmi BMKG di www.bmkg.go.id atau aplikasi InfoBMKG. (*)



