BerandaAcehDPRK Aceh Besar Dorong Penertiban Tambang Ilegal di Jantho

DPRK Aceh Besar Dorong Penertiban Tambang Ilegal di Jantho

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Mucthi, mendorong penanganan tambang ilegal di wilayah Jantho melalui koordinasi 0antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.

Abdul Mucthi mengatakan, persoalan penambangan ilegal tersebut telah dibicarakan bersama pemerintah daerah. Menurut dia, penanganannya perlu melibatkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan agar aktivitas yang merusak lingkungan dapat dihentikan.

“Kalau memang hari ini kita punya kekuatan, kenapa kita tidak turun bersama-sama? Kalau memang bukan tugasnya kita, kenapa kita tidak surati pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk mereka turun?” kata Abdul Mucthi saat diwawancarai, Rabu (15/10/2026).

Ia menyebut, persoalan tambang ilegal di wilayah tersebut juga berkaitan dengan aktivitas penambang dari luar Aceh Besar. Karena itu, ia menilai penanganan perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan menindak aktivitas yang berasal dari luar daerah.

Menurut Abdul Mucthi, masyarakat setempat juga menginginkan penertiban dilakukan secara adil. Ia menyebut adanya aspirasi masyarakat Aceh Besar yang bersedia menghentikan aktivitas serupa apabila penambang dari luar daerah turut ditertibkan.

Abdul Mucthi menegaskan, kerusakan alam akibat penambangan menjadi perhatian DPRK Aceh Besar. Ia menilai kelestarian lingkungan perlu dijaga, termasuk karena kawasan tersebut berpotensi dikembangkan untuk sektor pariwisata.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat pihak dari luar daerah yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut dan disebut telah ditangkap.

Abdul Mucthi berharap koordinasi lintas pemerintahan dapat mendorong penanganan tambang ilegal di Jantho sehingga kerusakan lingkungan dapat dicegah. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER