BerandaAcehSoroti 1.026 Kasus Perkawinan Anak di Aceh, Peer Support for Women dan...

Soroti 1.026 Kasus Perkawinan Anak di Aceh, Peer Support for Women dan KontraS Gelar Pameran

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Inisiatif Peer Support for Women bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh menggelar pameran untuk menyoroti persoalan perkawinan anak di Aceh. Sepanjang 2025, tercatat 1.026 pengantin anak, termasuk 92 anak yang menikah sebelum berusia 16 tahun.

Data Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh tersebut terdiri dari 476 perempuan dan 550 laki-laki. Dari 92 anak yang menikah sebelum berusia 16 tahun, sebanyak 85 di antaranya perempuan dan tujuh laki-laki.

Pameran bertajuk End Child Marriage and Invest in Girls’ Rights! itu digelar dalam rangka memperingati Hari Anak Perempuan Internasional pada Minggu (11/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk mengangkat isu perkawinan anak sekaligus mendorong pemenuhan hak-hak anak perempuan.

Manajer Program, Mirisa Hasfaria, mengatakan peringatan Hari Anak Perempuan Internasional diharapkan dapat memperkuat upaya menghapuskan praktik perkawinan anak.

“Momentum perayaan yang dijadikan sebagai agenda tahunan ini diharapkan menjadi daya dobrak yang signifikan terhadap upaya menghapuskan praktik kawin anak,” kata Mirisa dalam siaran pers yang diterima waspadaaceh.com, Jumat (9/10/2026).

Ia menjelaskan, Hari Anak Perempuan Internasional ditetapkan melalui Resolusi 66/170 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2011. Peringatan tersebut bertujuan mendorong penghormatan terhadap hak-hak anak perempuan serta pemberdayaan mereka.

Sementara itu, Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, mengatakan penghentian perkawinan anak membutuhkan keterlibatan bersama dari berbagai pihak.

“Praktik perkawinan anak harus dihentikan melalui aksi kolektif,” ujar Azharul.

Menurutnya, pemenuhan hak anak perempuan perlu terus diperjuangkan agar mereka dapat melanjutkan pendidikan dan hidup aman, termasuk dalam situasi krisis kemanusiaan maupun lingkungan.

Dalam siaran pers yang sama, penyelenggara mengutip data UNICEF 2023 yang menyebutkan sebanyak 25,53 juta perempuan di Indonesia menikah pada usia anak. Adapun Survei Statistik Pemuda Indonesia 2025 mencatat sekitar 19 persen remaja di Indonesia masih mengalami perkawinan anak.

Perkawinan anak berpotensi menghambat pendidikan, meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga, serta menimbulkan persoalan kesehatan bagi ibu dan bayi.

Selain pameran, kegiatan tersebut akan diisi diskusi seni bersama alumni Seri Belajar Sama-sama Peer Support for Women Batch I, yakni Cut Rayyan Khawari, Delfina Bunga Zalia, Haura Shafiyyah Ismail, Mutia Dinda, dan Nasywa Firza Majidah.

Penyelenggara juga menjadwalkan pemutaran film dan diskusi selama pameran berlangsung. Rangkaian kegiatan akan ditutup pada 25 Oktober 2026 melalui Mimbar Perempuan yang dipandu Mirisa Hasfaria. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER