Banda Aceh (Waspada Aceh) – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengkritik Kepala Posko Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA. Nurlis menilai Safrizal tidak fokus menjalankan tugas utama dalam penanganan dan pemulihan pascabencana di Aceh.
Hal itu disampaikan Nurlis menanggapi sejumlah pernyataan Safrizal terkait serapan anggaran daerah dan Transfer ke Daerah (TKD).
“Kerjanya lebih banyak muatan kepentingan personal. Mendagri menyuruhnya mengurus penanganan bencana, malah bikin manuver politik,” kata Nurlis di Banda Aceh, Minggu (4/10/2026).
Menurut Nurlis, masyarakat Aceh saat ini membutuhkan kepastian terkait proses pemulihan pascabencana, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar korban serta pembangunan kembali infrastruktur yang rusak.
“Rakyat Aceh butuh kepastian hidup dalam penanganan bencana, bukan ocehan pejabat pusat yang gagal paham tupoksi,” ujarnya.
Nurlis mempertanyakan perkembangan sejumlah program pascabencana yang menjadi bagian dari penanganan pemerintah pusat.
“Bagaimana nasib Jaminan Hidup (Jadup), sudah tuntas apa belum? Apakah Hunian Tetap (Huntap) sudah selesai dibangun? Mengapa tanggul sungai yang jebol dan jalan yang putus dibiarkan terbengkalai? Mengapa banyak jembatan belum tersambung?” katanya.
Ia juga menyoroti anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi fisik yang dialokasikan melalui 22 kementerian dan lembaga pemerintah pusat. Menurutnya, anggaran tersebut mencapai Rp24,4 triliun.
“Anggaran dari 22 kementerian dan lembaga itu mencapai Rp24,4 triliun. Uang sebesar itu dibawa ke mana dan sudah jadi apa di lapangan,” ujar Nurlis.
Nurlis menilai Satgas PRR seharusnya fokus mengawal penggunaan dan pelaksanaan program rehabilitasi serta rekonstruksi yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Terkait sorotan Safrizal terhadap serapan anggaran daerah dan TKD, Nurlis mengatakan persoalan tersebut memiliki mekanisme pengawasan tersendiri.
“Soal serapan anggaran daerah, bukankah ada DPRA yang sah dan memiliki mandat konstitusional untuk mengawasi? Ada Inspektorat, ada BPK. Mengapa Kasatgas yang sibuk mengurusi hal itu,” katanya.
Nurlis meminta Mendagri Tito Karnavian mengevaluasi penempatan Safrizal di Aceh. Ia berharap pemerintah pusat menempatkan pejabat yang fokus menangani proses pemulihan pascabencana.
“Pak Mendagri, jangan pertahankan kekeliruan ini. Tarik Safrizal dari Aceh dan ganti sekarang juga dengan orang yang tahu batas kewenangan dan benar-benar mau bekerja untuk korban bencana,” jelasnya. (*)



