BerandaAcehPengurus SMSI Aceh Periode 2026–2030 Resmi Dilantik

Pengurus SMSI Aceh Periode 2026–2030 Resmi Dilantik

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, melantik pengurus SMSI Aceh periode 2026–2030 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Sabtu (5/9/2026).

Pelantikan dihadiri pengurus SMSI Aceh dan kabupaten/kota, insan pers, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Firdaus mengatakan kekuatan SMSI terletak pada jaringan perusahaan media yang tersebar di berbagai daerah. Ia menyebut sekitar 3.500 perusahaan media siber bergabung dalam SMSI di seluruh Indonesia.

“Kita hadir di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Karena itu, kekuatan SMSI sesungguhnya adalah jaringan media yang berada dan hidup di daerah,” ujar Firdaus.

Menurutnya, jaringan tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat peran media dalam mengawal pembangunan daerah. Media, kata dia, tetap memiliki fungsi kontrol sosial, tetapi tidak boleh mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum.

Firdaus juga mengingatkan perusahaan pers yang tergabung dalam SMSI agar menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab.

“Media memiliki tugas untuk menyampaikan informasi dan mengawal perjalanan pembangunan, bukan mengambil alih tugas aparat penegak hukum,” katanya.

Ia juga menyinggung program Jaksa Jaga Desa yang dijalankan SMSI melalui kerja sama dengan Kejaksaan Agung. Firdaus meminta media tidak menjadikan program tersebut sebagai sarana mencari-cari kesalahan atau menakut-nakuti aparatur desa.

“Jangan menjadikan data itu sebagai alat untuk menakut-nakuti kepala desa. Justru bagaimana data tersebut digunakan untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan produktivitas desa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Aceh, Aldin NL, mengatakan kepengurusan baru menjadi momentum memperkuat organisasi dan meningkatkan kontribusi perusahaan media siber bagi masyarakat.

Rangkaian kegiatan pelantikan turut diisi SMSI Award 2026 yang memberikan penghargaan kepada 20 tokoh dan institusi atas inovasi serta kontribusi nyata bagi Aceh.

Pelantikan tersebut digelar setelah SMSI Aceh melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) pada 31 Agustus 2026.

SMSI merupakan organisasi perusahaan pers yang menaungi perusahaan media siber di Indonesia. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER