Banda Aceh (Waspada Aceh) – Suasana temu ramah antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dengan insan pers berlangsung cair dan penuh keakraban, Selasa (1/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh, Aldin NL, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejati Aceh dalam penanganan berbagai persoalan hukum di Aceh.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi dengan Kepala Kejati Aceh bersama insan pers sekaligus penyampaian capaian kinerja periode Januari hingga Agustus 2026 di Aula Serbaguna Kejati Aceh.
“Kami mengapresiasi kinerja Kejati Aceh, terutama dalam penanganan berbagai perkara dan upaya penyelesaian melalui restorative justice,” ujar Aldin.
Pada kesempatan itu, Aldin menyebut SMSI sebagai organisasi perusahaan pers siber terbesar di Indonesia yang menaungi pemilik dan pengusaha media online.
Dia mengatakan SMSI Pusat telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), salah satunya melalui program Pokja Newsroom Jaga Desa.
Program tersebut, kata Aldin, mendorong transparansi dan keterbukaan komunikasi publik. Dia berharap kerja sama itu dapat ditindaklanjuti di Aceh melalui komunikasi antara SMSI Aceh dan Kejati Aceh.
Kajati Aceh, Teuku Rahmadsyah yang menyambut baik adanya kerja sama SMSI dengan Kejagung. Menurutnya, hal tersebut perlu dibicarakan lebih lanjut, terutama terkait implementasi program Newsroom Jaga Desa di Aceh.
Selain itu, Aldin mendorong media massa terus menjalankan fungsi kontrol sosial dalam mengawal penegakan hukum di Aceh. Media, kata dia, tetap harus menyampaikan informasi secara berimbang kepada masyarakat.
Temu media tersebut digelar Kejati Aceh dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026. Kegiatan mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis”.
Dalam kegiatan itu, Kejati Aceh juga menyampaikan capaian kinerja periode Januari hingga Agustus 2026 kepada insan pers. (*)



