BerandaAcehPejabat Eselon II Tertangkap dengan Pasangan Sejenis, Illiza: Semua Kita Proses Hukum

Pejabat Eselon II Tertangkap dengan Pasangan Sejenis, Illiza: Semua Kita Proses Hukum

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menegaskan akan menindak tegas dan memproses siapa pun yang melakukan pelanggaran syariat. Penegasan itu disampaikan Illiza, menyusul tertangkapnya seorang pejabat eselon II di Pemko Banda Aceh diduga dengan sesama jenis.

Penegasan itu disampaikan Illiza, Jumat (14/8/2026) sore, saat pembagian ratusan bendera merah putih. Illiza kemudian dicegat jurnalis, yang mempertanyakan kebenaran informasi tertangkapnya seorang pejabat eselon II setingkat kepala dinas diduga bersama pasangan sejenis di kantornya.

Berikut komentar lengkap Illiza, terkait pemberitaan media yang muncul tentang pejabat eselon II tersebut.

“Ya saya baru kembali dari luar daerah dan memang benar. Tapi saya juga belum tahu karena semua lagi berproses. Nanti semuanya bisa dikonfirmasi ke Satpol PP, intinya kami dalam hal penegakan hukum tidak pandang bulu. Kita berproses sesuai dengan hasil pemberikan hukum yang berlaku,” ungkap Illiza dengan nada tegas.

Illiza kemudian menyatakan untuk pembuktian bersalah atau tidak semua butuh proses hukum berlaku yang sedang dijalankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Banda Aceh. Illiza tegas menyatakan akan menindak siapapun yang melakukan pelanggaran syariat. “Kan semuanya nanti berproses ya,” ujarnya.

Ketika ditanya, apakah ditangkap Satpol PP/WH pada, Rabu (12/8/2026) sore menjelang Magrib. Illiza belum bisa memastikan waktu pastinya, namun dia mengingat penangkapan dilakukan saat dirinya sedang menerima penghargaan dari Kemendagri di Batam.

“Setelah saya di Batam kemarin. Waktu di Batam kemarin itu tanggal berapa ya? Ya pokoknya saya lagi di Batam kemarin, mungkin bisa dilihat aja. Posisi (terduga pelaku_red) di Satpol PP (ditahan_red),” ungkapnya.

Dia menegaskan proses hukum nantinya akan menyatakan terduga bersalah atau tidak dan sejauh mana keduanya terbukti. “Itu kan proses hukum. Terbukti itu sejauh mana, waktu penangkapan bagaimana. Semuanya kan akan ada berita acara, penyidikan ini kan alat bukti kan semuanya lagi proses penyidikan,” jelasnya.

Lalu, bagaimana proses terhadap bersangkutan yang merupakan pejabat eselon II. Illiza menegaskan bahwa semua juga ada prosesnya.

“Nah itu kalau masalah kepegawaian, kan, bukan saya ya. Jadi kan sama semuanya lembaga itu kan punya sistem. Jadi saya tidak berwenang terhadap ASN untuk memecat dan sebagainya. Pembina kepegawaian itu adalah sekda, dan kemudian ada lembaga yang nanti menilai. Apakah sifatnya dia memang masuk dalam ranah hukum,” tuturnya.

Untuk proses secara hukum syari’at, Illiza pun memastikan proses berjalan sesuai ketentuan. “Untuk diproses hukum secara syariat, misalnya atau misalnya dia harus mendapatkan pembinaan atau ya prosesnya semua sedang berproses. Saya juga belum tahu sejauh mana,” jelasnya.

Ketika dipertegas pejabat eselon II tersebut bertugas, apakah Inspektorat Banda Aceh, Illiza membenarkan. “Untuk pasangannya positif HIV. Itu kan bukan kewenangan saya menyampaikan, karena itu ada pembuktian sendiri,” tegasnya sembari menyampaikan bahwa proses hukum tetap berjalan kepada siapapun pelanggar syar’iat. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER