Upaya untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik di kantor-kantor pemerintahan di Aceh, agaknya sudah semakin bagus dan mumpuni.
Hal itu dibuktikan ketika Pemerintah Aceh kembali meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen, Kementerian Perdagangan RI, sebagai salah satu provinsi terbaik peduli perlindungan konsumen tahun 2018.
Penghargaan tersebut menjadi prestasi Aceh, karena berhasil mempertahankan penghargaan serupa secara berturut-turut sejak tahun 2016.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, kepada Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, saat acara puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) di Lapangan Gasibu, Bandung, Rabu (20/3/19).
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Perdagangan kepada pemerintah daerah yang telah menjadi penggerak dan contoh kepentingan perlindungan konsumen,” kata Enggartiasto.
Selain Pemerintah Aceh, penghargaan tersebut juga diterima oleh lima provinsi lainnya, yaitu Provinsi Papua Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan.
Ke enam provinsi tersebut terpilih sebagai provinsi terbaik peduli perlindungan konsumen setelah mendapatkan penilaian dan verifikasi oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen. (adv)