BerandaAcehBareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Tangsel dan Anggota Polda Aceh

Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Tangsel dan Anggota Polda Aceh

Jakarta (Waspada Aceh) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, beserta sejumlah personel kepolisian lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan narkoba.

Penangkapan ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan pejabat yang seharusnya memimpin perang melawan peredaran obat terlarang, justru tersandung dugaan keterlibatan di dalamnya.

Selain menangkap AKP Pardiman, tim juga mengamankan enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan serta satu orang anggota Polda Aceh yang diduga turut terlibat dalam skema kejahatan tersebut.

Penangkapan ini dikonfirmasi secara resmi oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Menurut penjelasan Brigjen Eko Hadi Santoso, pihak yang ditangkap diduga terlibat dalam tiga pelanggaran berat sekaligus: peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan obat terlarang, hingga penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba.

Dugaan penyalahgunaan wewenang ini mengindikasikan adanya kemungkinan penggunaan jabatan untuk melindungi kejahatan atau bahkan memanfaatkannya demi keuntungan pribadi.

Operasi penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk memberantas kejahatan narkotika tanpa pandang bulu, bahkan jika pelakunya berasal dari kalangan internal institusi itu sendiri.

Sampai berita ini diturunkan, penyidik Bareskrim Polri masih terus mendalami perkara tersebut. Pihak kepolisian belum merinci kronologi lengkap penangkapan, jenis serta jumlah narkotika maupun peran spesifik masing-masing orang yang telah diamankan.

Penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta sejauh mana keterlibatan para tersangka dalam kejahatan yang mereka didalangi. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER