Jakarta (Waspada Aceh) – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Nanik melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Rabu (22/7/2026).
Nanik menyatakan keputusan ini diambil demi alasan kesehatan, dan telah disampaikan serta mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
“Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya. Karena Presiden prihatin dan kasihan dengan saya, beliau menyetujui,” tulisnya.
Meski melepaskan jabatan pimpinan, Nanik mengungkapkan bahwa Presiden memintanya tetap terlibat dalam pengawasan lembaga tersebut. Rencananya akan dibentuk Dewan Pengawas BGN, di mana ia diminta menjabat sebagai ketua.
“Kalau mencereweti kayaknya masih bisa, yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang. Sumpah trauma akut,” tambahnya dengan nada berkelakar namun serius.
Nanik dilantik menjabat Kepala BGN pada Senin (8/6/2026) berdasarkan Keppres Nomor 18/M Tahun 2026. Ia menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya dicopot dari jabatan dan kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). (*)



