Banda Aceh (Waspada Aceh) – Guru Besar Ekonomi Pembangunan Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Aliasuddin, menilai Sensus Ekonomi menjadi instrumen penting untuk mendorong pengembangan komoditas unggulan Aceh agar memiliki nilai tambah lebih tinggi.
Menurutnya, data ekonomi yang akurat diperlukan agar kebijakan hilirisasi, penguatan industri, hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat berjalan tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Aliasuddin dalam Workshop Wartawan bertajuk “Tantangan Besar Sensus Ekonomi Aceh” yang digelar di BSI UMKM Center Aceh, Banda Aceh, Selasa (21/7/2026).
Aliasuddin yang juga Ketua ISEI Aaceh mengatakan, struktur ekonomi Aceh saat ini masih sangat bergantung pada sektor pertanian. Namun, sebagian besar hasil komoditas masih dijual dalam bentuk bahan mentah sehingga nilai ekonominya belum maksimal.
“Aceh memiliki banyak komoditas unggulan, tetapi persoalannya sebagian besar masih berhenti pada produk primer. Kita perlu mendorong agar komoditas tersebut diolah menjadi produk turunan yang memiliki nilai tambah lebih besar,” kata Aliasuddin.
Ia mencontohkan komoditas kelapa sawit berupa crude palm oil (CPO) yang selama ini lebih banyak dipasarkan sebagai bahan baku. Padahal, menurutnya, CPO dapat dikembangkan menjadi berbagai produk turunan seperti sabun, deterjen, hingga produk industri lainnya.
“Ketika komoditas diolah di daerah, maka nilai tambahnya juga akan tinggal di Aceh. Ini akan membuka lapangan kerja, memperkuat UMKM, dan menggerakkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Aliasuddin, pengembangan hilirisasi membutuhkan pemetaan yang jelas mengenai potensi usaha, kapasitas produksi, kebutuhan pasar, serta hambatan yang dihadapi pelaku usaha. Data tersebut, kata dia, menjadi salah satu manfaat besar dari pelaksanaan Sensus Ekonomi.
“Kita tidak bisa membuat kebijakan tanpa data. Sensus Ekonomi membantu kita mengetahui apa yang dimiliki Aceh, sektor mana yang berkembang, dan intervensi apa yang dibutuhkan agar ekonomi bergerak lebih cepat,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk terbuka memberikan informasi kepada petugas sensus.
Aliasuddin menegaskan, pendataan dalam Sensus Ekonomi bukan bertujuan mencari kesalahan atau membuka persoalan usaha masyarakat, melainkan sebagai dasar perencanaan pembangunan ekonomi.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Data yang diberikan bukan untuk merugikan pelaku usaha, tetapi menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat untuk mendukung perkembangan usaha mereka,” jelasnya. (*)



