BerandaAceh605 Hektare Gambut Rawa Tripa Terbakar, HAkA Deteksi 395 Titik Api

605 Hektare Gambut Rawa Tripa Terbakar, HAkA Deteksi 395 Titik Api

Nagan Raya (Waspada Aceh) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda kawasan gambut Rawa Tripa, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan (HAkA) Aceh mencatat sedikitnya 605 hektare lahan gambut terbakar dalam kurun waktu kurang dari tiga pekan.

GIS Manager HAkA Aceh, Lukmanul Hakim, mengatakan kebakaran tersebut terdeteksi berada di dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) salah satu perusahaan perkebunan. Berdasarkan pemantauan satelit, terdapat 395 titik api yang muncul sejak 27 Mei hingga 5 Juni 2026.

“Analisis citra satelit Planetscope pada 9 Juni dan 13 Juni 2026 menunjukkan area terdampak kebakaran telah mencapai sekitar 605 hektare,” kata Lukmanul Hakim dalam keterangan tertulis yang diterima Waspadaaceh.com, Selasa (16/6/2026).

Menurut Lukmanul, titik api terdeteksi melalui sensor satelit VIIRS dan MODIS di kawasan sekitar Desa Kayee Unoe, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Untuk memastikan kondisi di lapangan, tim gabungan yang terdiri dari HAkA, KPH Wilayah IV Aceh dan sejumlah jurnalis melakukan pemantauan langsung ke lokasi terdampak.

Akses menuju titik kebakaran disebut cukup sulit karena berada di kawasan rawa gambut. Tim harus melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sejauh satu hingga dua kilometer setelah kendaraan tidak dapat lagi melintas.

Dalam pemantauan tersebut, tim menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator dalam kondisi terbakar di area terdampak kebakaran.

“Temuan ini menjadi salah satu indikasi adanya aktivitas pembukaan lahan dalam skala besar yang melibatkan alat berat,” ujarnya.

Selain itu, tim juga menemukan garis polisi (police line) yang masih terpasang di sejumlah lokasi kebakaran. Keberadaan garis polisi itu menunjukkan area tersebut telah menjadi bagian dari proses penyelidikan aparat terkait kebakaran yang terjadi.

HAkA mencatat kondisi paling kritis terjadi pada 9 Juni 2026 saat api masih aktif dan terus meluas. Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, luas area yang terbakar terus bertambah sehingga terdapat perbedaan antara data yang telah dipublikasikan sebelumnya dengan kondisi aktual di lapangan.

Menurut Lukmanul, sebagian besar area yang terbakar merupakan lahan gambut yang dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas, termasuk perkebunan kelapa sawit.

HAkA menduga kebakaran terjadi pada lahan gambut yang rentan terbakar dan terdapat indikasi kuat pembakaran dilakukan sebagai bagian dari proses pembukaan lahan. Namun dugaan tersebut masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab.

“Kebakaran di Rawa Tripa tidak hanya mengancam ekosistem gambut yang berfungsi sebagai penyimpan karbon dan pengendali tata air, tetapi juga berpotensi memperburuk krisis iklim serta meningkatkan risiko bencana ekologis di pesisir barat Aceh,” jelas Lukmanul.

HAkA meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan karhutla serta mengusut pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran tersebut. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER